Minggu, 06 January 2019 06:59 UTC
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi. Foto: M.Khaesar Januar Utomo.
JATIMNET.COM, Surabaya – Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terus melakukan pemeriksaan terhadap dua artis yang diduga terlibat prostitusi online.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa jasa pengguna kedua artis ini adalah seorang pengusaha. Dugaan itu menguat lantaran tarif yang ditetapkan kedua artis berinisial VA dan AS ini masing-masing Rp 80 juta dan Rp 25 juta.
Dari informasi yang didapat Jatimnet, pemesan VA merupakan pengusaha yang ada di Surabaya. Bahkan Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi enggan berkomentar menyangkut sosok pengguna jasa keduanya.
“Saya tidak bisa berkomentar banyak soal siapa saja kastamernya (pelanggan). Saat ini masih intensif diperiksa,” kata Harissandi, Minggu 6 Januari 2019.
BACA JUGA: VA Ganti Baju Saat Diperiksa Penyidik
Saat ini dia menegaskan terus melakukan pemeriksaan terhadap lima orang yang terdiri dari artis berinisial VA dan foto model berinisial AS, satu asisten dan dua muncikari. Pihaknya belum bisa memastikan siapa yang dijerat sebagai tersangka.
“Saat ini masih pemeriksaan. Untuk mengarah siapa yang dijerat sebagai tersangka, akan disampaikan Pak Kapolda (Kapolda Jatim Irjen Lucky Hermawan) yang akan merilisnya, Senin 7 Januari 2019,” ujarnya.
Polda Jatim juga masih mendalami peranan muncikari yang ditangkap di luar Surabaya pada Sabtu, 5 Januari 2018. Apakah hanya mengendalikan dua artis yang ditangkap Polda Jatim atau memiliki jaringan artis lain.
BACA JUGA: Ini Tarif Dua Artis Ibukota Yang Terlibat Prostitusi Online
Namun Harissandi hanya menyatakan bahwa muncikari ditangkap di luar Surabaya. “Kami masih mendalami. Apakah orang Surabaya atau bukan. Tunggu saja,” tegasnya.
Kedua artis (VA dan AS) ditangkap Polda Jatim Sabtu 5 Januari 2019. Mereka dipantau selama sebulan setelah adanya laporan masyarakat. VA ditangkap polisi saat melayani tamu di dalam kamar hotel, sedangkan AS ditangkap saat perjalanan menuju hotel telah dipesan dengan tarif Rp 25 juta.
Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi daring yang melibatkan dua artis ibu kota. Keduanya dibayar Rp 80 juta hingga Rp 25 juta untuk sekali kencan.