Rabu, 09 January 2019 05:52 UTC
Ilustrator: Cheppy Changgih
JATIMNET.COM, Surabaya – Dinas Kesehatan Jawa Timur mencatat ada sebanyak 33 rumah sakit yang akreditasinya habis tahun ini.
“33 rumah sakit itu harus segera akreditasi lagi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur, dr. Kohar Hari Santoso Rabu 9 Januari 2019.
Masa berlaku akreditasi 33 rumah sakit ini akan habis dalam rentang waktu bulan Januari hingga Juni 2019.
Kohar meminta pihak rumah sakit segera mengurus kembali akreditasinya. Dia tidak ingin putusnya kerja sama 12 rumah sakit dengan BPJS Kesehatan karena akreditasi yang bermasalah, kembali terulang.
BACA JUGA: Polemik Akreditasi 12 Rumah Sakit di Jatim Tuntas
“Kami akan dorong untuk segera diselesaikan,” katanya. Apalagi saat ini proses akreditasi sudah sistem online. Perihal ada rumah sakit yang mengeluhkan sistem ini, Kohar menganggapnya wajar.
“Sulit atau tidak tergantung kemampuan tenaga teknisnya,” kata Kohar.
Namun, bukan berarti Dinkes Jatim angkat tangan.
Salah satu upaya yang dilakukan dinkes adalah dengan melakukan pendampingan kepada rumah sakit yang sedang mengurus proses akreditasi.
BACA JUGA: Kemenkes Keluarkan Rekomendasi 12 Rumah Sakit di Jatim
“Kami juga akan undang direktur rumah sakit untuk hadir. Bukan untuk memarahi tetapi untuk kami dengar keluhannya. Apa ada masalah dengan komite akreditasi atau mungkin tidak bisa mengakses aplikasinya, dan sebagainya,” bebernya.
Di Jatim, ada 380 rumah sakit milik pemerintah dan swasta. Dinkes mendorong akreditasi terhadap seluruh rumah sakit agar pelayanan terhadap pasien bisa sesuai standar.
Sesuai dengan aturan yang ada, akreditasi menjadi salah satu syarat penting mendapat rekomendasi Kementerian Kesehatan agar bisa menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
“Rumah sakit ini juga akan kami undang. Kami akan dorong agar bisa menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan,” pungkasnya.
