Logo

Organda Jatim Tetap Tidak Layani Mudik selama Pandemi Covid

Tak Mau Risiko Meski Ada Kelonggaran Menhub untuk Mudik Kalangan Tertentu
Reporter:,Editor:

Kamis, 07 May 2020 14:20 UTC

Organda Jatim Tetap Tidak Layani Mudik selama Pandemi Covid

TAK BEROPERASI. Terminal Purabaya atau Bungurasih, Surabaya, sepi karena bus AKDP dan AKAP tak beroperasi sebagai konsekuensi penerapan PSBB, Selasa, 28 April 2020. Foto: Restu Cahya

JATIMNET.COM, Surabaya – DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Timur memilih tetap tidak akan menyediakan angkutan darat dalam musim mudik di tengah pendemi Covid-19 meski ada surat edaran Menteri Perhubungan (Menhub) yang memberikan kelonggaran mudik namun secara terbatas untuk kepentingan dan kalangan tertentu.

Wakil DPD Organda Jawa Timur Firmansyah Mustafah mengatakan ia khawatir kebijakan pengetatan di tiap daerah berbeda dan kendaraan yang sudah terlanjur beroperasi berpotensi disuruh putar balik.

"Seandainya bisa jalan, protokoler Covid-19 dilaksanakan, begitu ada posko check point ambyar, disuruh balik kita. Alasannya yang akan dilewati daerah merah. Dari pada di tengah jalan disuruh balik dan penumpang cuma sedikit, ya sudah kita tidak bergerak dulu," ujar Firmansyah, Kamis 7 Mei 2020. 

Menurutnya, kebijakan kelonggaran mudik yang baru-baru ini dikeluarkan Menhub dinilai belum signifikan dari aturan sebelumnya. Moda transportasi umum memang boleh beroperasi namun hanya mengangkut penumpang dengan kebutuhan mendesak misalnya pegawai bidang pertahanan, kesehatan, kebutuhan dasar, fungsi ekonomi dan percepatan penanganan Covid-19.

BACA JUGA: PSBB Dimulai, Terminal Purabaya dan TOW Hentikan Operasional Bus AKDP dan AKAP

Selain itu, kebijakan ini juga berlaku jika ada keluarga yang meninggal, pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI), warga negara Indonesia (WNI) hingga pelajar Indonesia di luar negeri yang bermaksud pulang ke daerah asalnya.

"Itu (kelonggaran) hanya kata-kata bersayap saja. Seandainya ada edaran memperbolehkan dengan syarat ada surat perjalanan dinas dan keterangan kesehatan, artinya bahasa tegasnya kamu enggak boleh pergi," katanya. 

Firmansyah memastikan seluruh anggota Organda tertib mematuhi aturan selama pandemik. Terlebih saat ini masih pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya. "Intinya DPD Organda patuh aturan khususnya Jatim," katanya. 

BACA JUGA: Dampak Covid-19, Tren Mudik Awal di Terminal Mojokerto Meningkat

Ia tak menampik ada keluhan dari anggota Organda. Tetapi pihaknya meminta agar bersabar menunggu kondisi pulih. Sebab, yang terpenting tidak ada lagi yang terinfeksi virus SARS CoV-2 dan seluruh keluarga sehat. 

Firmansyah berharap pemerintah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai menindak tegas angkutan darat ilegal yang masih beroperasi di tengah pandemik. Dia menyebut banyak travel gelap yang masih antar jemput dari rumah ke rumah dan bisa lolos check point

"Yang enggak resmi enggak disorot, itu tidak dilihat Dishub. Mereka lolos check point, dianggap mobil biasa. Organda minta pemerintah lebih tegas dengan travel gelap," ujarnya.