DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Timur memilih tetap tidak akan menyediakan angkutan darat dalam musim mudik di tengah pendemi Covid-19 meski ada surat edaran Menteri Perhubungan (Menhub) yang memberikan kelonggaran mudik namun secara terbatas untuk kepentingan dan kalangan tertentu.