Minggu, 07 February 2021 07:00 UTC
NARKOBA: Penghuni kos yang terkena razia terpaksa diborgol, karena kedapatan menyimpan narkoba sabu-sabu. Foto: Satpol PP Kota Mojokerto
JATIMNET.COM, Mojokerto - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto melakukan monitoring atau operasi penghuni kos. Penyisiran pertama dilakukan rumah kos Jalan Raya Ijen Nomor 53, Lingkungan Wates, Kecamatan Magersari sekitar pukul 22.00 WIB, Minggu, 7 Februari 2021.
Di lokasi tersebut ini petugas mengamankan dua pasangan mesum karena bukan suami istri dalam satu kamar kos. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu dan alat hisab yang sudah terpakai juga belum terpakai.
"Alat yang sudah terpakai (bong) adanya di dalam kulkas, sama sabu yang berbentuk serbuk putih ada di dalam plastik klip gitu. Ada yang sudah beku, sama banyak pil," kata Kasatpol PP Kota Mojokerto Hariana Dodik Murtono, Minggu, 7 Februari 2021.
Dodik sapaan akrabnya menjelaskan, monitoring penertiban yang dipimpin langsung Kasi Trantib Satpol PP Kota Mojokerto Mulyono tersebut sempat dihalang-halangi. Lantaran, salah satu pria penghuni kos menolak untuk dilakukan pemeriksaan dalam ruang kamar kos yang kondisinya acak-acakan.
Baca Juga: Demi Bayar Hutang Rp 7 Juta, Pasutri Edarkan Narkoba
"Anggota memang sempat tidak diperbolehkan masuk, dihalang-halangi. Otomatis semakin membuat curiga, akhirnya anggota bersikap tegas dan mengecek ke dalam kamar itu," jelasnya.
Benar saja, pihaknya juga menemukan sejumlah platik klip kosong siap pakai dan bekas pengemasan barang haram ditemukan juga di dalam kamar mandi yang tergantung di tembok.
Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lain yang memperkuat, kalau keempat penghuni tersebut merupakan pengedar narkoba. Seperti timbangan elektrik yang biasa digunakan para pengedar barang haram.
"Timbangan ada. Terus dalam kamar mandi ditemukan ada plastik klip, kelihatannya sebagian bekas terisi dijadikan satu sama plastik klip yang belum terpakai," ujarnya.
Baca Juga: Hentakan Tembakan ke Polisi, Kurir Narkoba 10 Kilo Ditembak Mati
Lantaran, sejumlah barang bukti tersebut memperkuat dugaan dua pasangan bukan suami istri tersebut pengedar narkoba. Pihaknya langsung menghubungi Satnarkoba Polresta Mojokerto untuk melakukan penyidikkan lanjutan.
"Kami telepon polisi, lalu kami serahkan usai dilakukan identifikasi dan pengamanan BB. Mereka diamankan ke Polresta, dan dua unit kendaraan roda duanya untuk proses lebih lanjut," ucapnya.
Sementara, Kasat Narkoba Polresta Mojokerto Iptu Hari Setiawan saat dikonfirmasi jatimnet.com, masih belum bisa memberikan keterangan secara pasti terkait barang bukti yang ditemukan. Sebab masih dilakukan uji laboratorium terlebih dahulu. "Masih belum, kita kan harus lab kan dulu BBnya benar sabu apa bukan," singkat Hari.
Selain itu, sebelumnya Satpol PP Kota mojokerto juga mengamankan pasangan bukan suami istri pukul 22.00 WIB di rumah kos Lingkungan Meri, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
