Logo

Operasi PPKM Darurat, Polresta Mojokerto Libatkan 25 Anggota Brimob

Reporter:,Editor:

Sabtu, 03 July 2021 07:40 UTC

Operasi PPKM Darurat, Polresta Mojokerto Libatkan 25 Anggota Brimob

ILUSTRASI PERSONEL POLISI: Di operasi PPKM Darurat, Polresta Mojokerto melibatkan 25 angota dari satuan Brimob Polda Jatim. Foto: Ilustrasi Humas Polda Jatim

 

JATIMNET.COM, Mojokerto - Sebanyak 25 anggota Brimob Polda Jatim diterjunkan dalam PPKM Darurat operasi dengan sandi "Operasi Amanusa ll Penanganan Covid-19 Tahun 2021" di pos pengendalian dan pembatasan wilayah hukum Polresta Mojokerto per 5 Juli hingga 20 Juli 2021 nanti.

Satu pos pengendalian berada di wilayah perbatasan Simongagrok, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto dengan Kabupaten Lamongan. Sedangkan dalam Kota Mojokerto di-dirikan dua pos pembatasan, yakni Jalan Majapahit, dan Jalan Benteng Pancasila.

Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan melalui Kasat Lantas AKP Fitria Wijayanti menjelaskan, pendirian pos pengendalian di perbatasan Kabupaten Mojokerto dan dua pos pembatasan di dalam Kota Mojokerto dilaksanakan mulai Senin, 5 Juli hingg Selasa, 20 Juli 2021.

Selain itu, ini merupakan pelaksanaan operasi kepolisian terpusat dengan sandi "Operasi Amanusa ll Penanganan Covid-19 Tahun 2021", sebagai upaya penyekatan di berbagai tempat dan perbatasan masuk Jawa Timur.

Baca Juga: Kota Mojokerto Resmi Berlakukan PPKM Darurat, Tempat Ibadah Tetap Buka Dibatasi 20 Jemaah

"Mulai tanggal 5 sampai 20 Juli 2021, sesuai dengan SE Wali Kota dan Bupati. Kita juga dapat bantuan dari BKO Brimob sebanyak 25 orang untuk personil di pos cek poin pengendalian," bebernya.

Fitria menjelaskan pelaksanaan penyekatan di pos sama halnya seperti pemberlakuan cek point saat lebaran lalu. Terdapat rapid antigen,  adanya pemeriksaan surat-surat kelengkapan, dan tambahan surat tugas bekerja bagi pengendara yang memang bertujuan beraktifitas ke Mojokerto di sektor esensial, esensial pemerintah, dan sektor kritikal.

Baca Juga: Gelar Operasi PPKM Darurat, Polda Jatim Turunkan 20 Ribu Personel

Hanya saja ada satu tambahan pengecekan lain, yakni surat keterangan vaksinasi minimal tahap satu. "Cara bertindak di pos sama seperti penyekatan lebaran, cuman tambahannya pemeriksaan surat vaksin minimal yang pertama. Cek poin pengendalian 1x24 jam, pagi, siang, dan malam dengan waktu tentatif sesuai dinamika di lapangan," jelasnya.

Berbeda dengan dua pos pembatasan yang ada di dalam Kota Mojokerto. Akan ada penutupan akses di dua jalan tersebut, dan dilakukan pengalihan arus. Dimulai sejak sore pukul 17.00 WIB hingga malam hari pukul 22.00 WIB.

"Sementara di pembatasan akan di tutup total dan dialihkan ke jalan lainnya, dengan tetap memperhatikan selektif prioritas. Selanjutnya dlaksanakan patroli pukul 22.00 WIB sampai pukul 00.00 WIB pada tempat yang dijadikan konsentrasi massa, seperti tempat wisata, atau tempat publik lainnya. Melakukan sosialisasi dan penegakkan protokol kesehatan," Fitria memungkasi.