Logo

Operasi Penegakan, Satgas Covid-19 Probolinggo Temukan Pedagang Pasar Tak Bermasker

Reporter:,Editor:

Jumat, 12 June 2020 10:00 UTC

Operasi Penegakan, Satgas Covid-19 Probolinggo Temukan Pedagang Pasar Tak Bermasker

PENINDAKAN. Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Saat Memberikan Imbuan Bagi Pedagang Pasar Dringu.

JATIMNET.COM, Probolinggo - Menyikapinya adanya pasien Corona Virus Disease atau Covid-19 dari klaster pasar di Kabupaten Probolinggo. Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, menggencarkan operasi penegakan disiplin, ke para pedagang dan pembeli pasar, Jum'at 12 Juni 2020.

Salah satunya di Pasar Dringu, Kecamatan Dringu, dengan menggunakan megaphone, petugas mengingatkan pedagang dan pembeli di pasar agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sebab, masih ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan, yakni pedagang tidak menggunaka masker.

“Kami ingatkan, baik pedagang dan pembeli agar menggunakan masker. Jika nanti sampai tiga kali diperingati, tetap tak menggunakan masker. Maka sanksinya, akan dilarang berjualan bagi pedagang," imbau Kepala Staf Kodim 0820 Probolinggo, Mayor Meftah Puaddi.

Sekedar informasi, operasi penegakan disiplin diikuti Petugas gabungan dengan melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, TNI, Polri, Dinas Kesehatan dan Diskominfo. 

BACA JUGA: Pasien Sembuh dari Covid-19 di Kabupaten Probolinggo Tembus 91 Orang

Wage, salah seorang pengunjung pasar ikut terjaring operasi karena tak menggunakan masker mengaku, dirinya tidak menggunakan masker karena lupa dan terburu-buru pergi ke pasar. Padahal sejak berangkat dari rumah, ia telah membawanya.

"Lupa tadi gak tak pakai maskernya, padahal saya bawa dari rumah. Ya karena buru-buru saja mau ambil barang di pasar," kata pria yang kesehariannya bekerja sebagai tukang becak, dan sering mangkal di pasar setempat.

Sementara, Kepala Disperindag, Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nur Jayadi menyebutkan, operasi penegakkan disiplin akan dilakukan selama 14 hari ke depan, dan pelaksanaanya sejak 8 Juni.

Dwijoko menjelaskan, jika saat ini sudah bukan lagi tahapan sosialisasi bagi pedagang ataupun pembeli pasar. Akan tetapi sudah masuk, dalam tahap penindakan.

BACA JUGA: Ponpes Nurul Jadid Probolinggo Dipilih Jadi Ponpes Tangguh Covid-19

“Saat ini masuk tahap penindakan, karena sosialisasi sudah kami lakukan. Jika masih ditemui pedagang atau pembeli tak bermasker kami akan ingatkan tiga kali, dan bila tetap tak diindahkan akan kami larang berjualan,” Dwijoko.

Operasi dilakukan karena terdapat pasien klaster pasar. Dimana mereka berasal dari Pasar Paiton dan Maron, meski seluruhnya sudah sembuh dan dipulangkan.

"Dari rapid tes massal, yang kami gelar pada 34 pasar tradisional Kabupaten Probolinggo kemarin. Hasilnya ada 108 orang reaktif dengan 14 orang terkonfirmasi positif Covid-19,"tandas Dwijoko.