Logo

Operasi Pekat, Polres Mojokerto Sita 4,2 Kg Serbuk Mercon dan 9,35 Gram Sabu

Selama 12 Hari, Polisi Amankan 81 Tersangka
Reporter:,Editor:

Jumat, 14 March 2025 07:00 UTC

Operasi Pekat, Polres Mojokerto Sita 4,2 Kg Serbuk Mercon dan 9,35 Gram Sabu

Polres Mojokerto menggelar konferensi pers hasil Operasi Pekat Semeru, Jumat, 14 Maret 2025. Foto: Hasan

JATIMNET.COM, Mojokerto – Jajaran Polres Mojokerto menggelar konferensi pers dan berhasil meringkus 81 tersangka kasus kriminalitas dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2025 di Kabupaten Mojokerto.

Kegiatan itu digelar selama dua pekan sejak 26 Februari hingga 9 Maret 2025. Adapun beberapa kasus yang berhasil diungkap, di antaranya premanisme, prostitusi, perjudian, penyalahgunaan narkoba, dan peredaran minuman keras ilegal. 

Wakapolres Mojokerto Kompol Herry Tampake mengatakan tujuan utama operasi ini adalah menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang dan selama bulan Ramadan 1446 H/2025 M.

BACA: Polres Mojokerto Gelar Operasi Semeru 2025 Selama Dua Minggu, Ini Sasarannya

"Hasil pelaksanaan operasi yakni kami telah mengamankan sebanyak 81 tersangka," katanya, Jumat 14 Maret 2025.

Adapun beberapa rincian kasus yang ditangani meliputi premanisme 19 tersangka dan barang bukti pisau lipat dan penyalahgunaan bahan peledak 5 tersangka dengan barang bukti 4,2 kilogram serbuk mercon dan 1,5 kilogram kalium.

Beberapa tersangka hasil operasi Pekat Semeru saat digelandang dan dihadirkan dalam konfrensi pers di Mapolres Mojokerto, Jumat, 14 Maret 2025. Foto: Hasan

Dalam kasus perjudian, polisi mengamankan 28 tersangka. "Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai senilai Rp2.003.000, 15 unit handphone, empat set kartu remi, dan satu rekapan togel," kata Herry.

BACA: Ramadan Tetap Buka, Polres Mojokerto Sita Puluhan Botol Miras dari Kafe

Sedangkan dalam perkara peredaran narkoba, polisi berhasil menetapkan delapan tersangka dengan barang bukti 9,35 gram sabu, 3.904 butir pil double L, sembilan unit handphone, dua unit sepeda motor, dan uang tunai Rp600 ribu.

Tim Satuan Samapta Polres Mojokerto juga mengamankan barang bukti minuman keras yang diedarkan dalam bulan suci Ramadan. Barang bukti yang disita antara lain 218 botol arak, 48 botol bir, dan lima botol anggur yang diamankan dari 21 laporan polisi.

"Selama Operasi Pekat Semeru 2025 dan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, tercatat ada 59 laporan polisi," katanya.