Kamis, 27 February 2020 11:42 UTC
RATUSAN JUTA. Tiga pelaku pembobolan kartu kredit memanfaatkan jasa selebritas untuk mempromosikan agen perjalanan wisata mereka. Foto: Tony Hermawan.
JATIMNET.COM, Surabaya – Polda Jatim mengungkap omzet yang didapat dari tiga pelaku carding atau pembobolan kartu kredit cukup besar. Masing-masing pelaku yang terdiri atas, Sergio Chondro (SC), M Farhan Darmawan (MFD), dan Mila Deli Ruby (MDR), mencapai ratusan juta.
Ketiga pelaku ini melakukan pembobolan kartu kredit berkedok agen perjalanan wisata daring. Yakni menjual melalui akun instgram dengan akun bernama, @TIKETKEKINIAN. Sementara seluruh transaksi melalui carding.
“SC telah melakukan kurang lebih 500 transaksi penjualan tiket pesawat dan hotel dengan omzet mencapai Rp 30 juta per bulan. Dengan kata lain, nilai yang didapat kurang lebih Rp 360 juta sejak Februari 2019,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Kamis 27 Februari 2020.
Sementara dua rekannya, MFD dan MD masing-masing beromzet Rp 5-Rp 10 juta per bulan. Bila dihitung uang yang didapat keduanya mencapai Rp 120-Rp 240 juta sejak 2018. Bedanya, MD mendapatkannya sejak Maret 2019.
BACA JUGA: Pembobolan Kartu Kredit Berkedok Agen Perjalanan WIsata Dibongkar Polda Jatim
Mendapatkan keuntungan besar dari carding, ketiganya menyewa jasa iklan yang dipromokan enam selebritas. Trunoyudo membeberkan nama-nama tersebut terdiri atas GA (Gisella Anastasya), JI (Jessica Iskandar), TM (Tyas Mirasih), BW (Boy William), AK (Awkarin), dan RS (Ruth Stefanie).
“Masing-masing selebritas dibayar dengan nilai yang berbeda, tergantung hotel, jenis pesawat, dan lokasinya,” Trunoyudho menambahkan.
GA dibayar Rp 25 juta untuk dua orang kelas bisnis, terbang dari Jakarta ke Australia. Sementara JI dibayar Rp 4 juta Jakarta-Bali, TM dibayar menginap di hotel senilai Rp 5 juta.
Adapun BW dibayar Rp 75 juta untuk terbang dari Jakarta menuju Paris, sedangkan AK dibayar Rp 3 juta terbang Jakarta-Singapura. Terakhir adalah RS dibayar Rp 1,3 juta untuk rute Jakarta-Malaysia.
BACA JUGA: Gisel dan Tyas Mirasih Terseret Kasus Dugaan Pembobolan Kartu Kredit
Untuk mendalami kasus ini, polisi berencana memanggil keenamnya sebagai saksi. Mereka akan dimintai keterangan sejauh mana keterkaitannya dengan agen tiket perjalanan ini.
“Beberapa sudah kami layangkan pemanggilan ada GA dan TM. Rencananya Jumat 28 Februari, memangil semua publik figur, selanjutnya akan kami sampaikan,” Trunoyudo menjelaskan.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti laptop, ponsel, kartu ATM, kartu kredit, buku rekening, akun instagram, Facebook dan email berisi data kartu kredit orang lain.