Logo

Gisel dan Tyas Mirasih Terseret Kasus Dugaan Pembobolan Kartu Kredit

Reporter:,Editor:

Rabu, 26 February 2020 23:00 UTC

Gisel dan Tyas Mirasih Terseret Kasus Dugaan Pembobolan Kartu Kredit

Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Surabaya - Polda Jawa Timur, tidak lama lagi akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah artis papan atas. Sebelumnya terkait kasus investasi bodong yakni Memiles, kali ini penggunaan pembobolan kartu kredit atau illegal access.

Dari informasi didapat, di kasus tersebut artis yang dimaksud adalah Giselle Anastasya atau Gisel (GS) dan Tyas Mirasih (TM). Pemeriksaan akan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, setelah membongkar kasus illegal access dengan cara membobol kartu kredit.

Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, kalau pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap kalangan artis untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA: Kembangkan Kasus PA, Polda Jatim Kejar Manajer Artis Berinisial D

"Ada empat artis yang akan dimintai keterangan sebagai saksi, tapi yang konfirmasi baru dua yang akan hadir," katanya, Rabu 26 Februari 2020.

Saat disinggung terkait peran kedua artis ini, Gidion masih enggan menjelaskan lebih rinci. Dia menyebut nanti pihaknya akan menggelar rilis-nya. "Nanti akan kita gelar. Saat ini kita akan dalami lewat keterangan dua artis ini terlebih dahulu," kata Gidion. 

Perlu diketahui illegall carding adalah bentuk kejahatan siber kartu kredit yang menggunakan identitas orang lain secara ilegal. Biasanya pelaku mendapat data tersebut dengan mencuri dari internet. Sebutan pelakunya adalah Carder.