Logo

Oknum Kiai di Sumenep Cabuli Santrinya

Reporter:

Kamis, 31 October 2019 04:54 UTC

Oknum Kiai di Sumenep Cabuli Santrinya

Ilustrasi kekerasan pada anak oleh Gilas Audi

JATIMNET.COM, Surabaya – Seorang oknum kiai diduga mencabuli santri yang masih di bawah umur, sebanyak 30 kali. Oknum yang diketahui bernama KH Ghufron itu melakukan pencabulan di wilayah Desa Ban Ra’as Pulau Giliiyang, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumene, Madura, Jawa Timur. 

Polisi pun menjemput paksa dan menangkap oknum kiai tersebut, pada Selasa 29 Oktober 2019, setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik PPA Polres Sumenep.

"Pertama kali terlapor melakukan aksi bejatnya di rumahnya sendiri. Setelah itu, terlapor melakukannya di berbagai tempat, seperti kamar mandi, ruang tamu, ruang kelas, bahkan kandang sapi," kata Kamarullah, kuasa hukum korban, Selasa 29 Oktober 2019. 

BACA JUGA: Selama Oktober, Tiga Anak Perempuan di Probolinggo Diperkosa Ayahnya

Tidak hanya itu, aksi bejat yang dilakukan terlapor tidak memandang kondisi kesehatan korban, meski korban sedang sakit, terlapor tetap melancarkan aksinya terhadap korban.

“Saat korban sakit, terlapor tetap melancarkan aksinya, itu dilakukan di hotel yang ada di Sumenep, katanya mau diperiksa ke dokter tapi justru diajak hubungan intim" jelasnya.

BACA JUGA: Emosi Terbakar, Maspuryanto Bakar Istrinya

Dengan demikian, Kamarulah berharap pihak Polres Sumenep, memberikan hukuman paling berat kepada terlapor, sebab perbuatannya dianggap sangat tidak manusiawi, bahkan mirip perilaku binatang.

Sementara Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti membenarkan bahwa pelaku kasus pencabulann yang dilakukan seorang guru terhadap santrinya itu sudah ditangkap, dan sekarang sedang dilakukan penyidikan oleh petugas.

"Iya mas benar, besok kita rilis terkait pengungkapan dan kronologisnya," kata Widi singkat.

Sumber: Suara.com