Logo

Selama Oktober, Tiga Anak Perempuan di Probolinggo Diperkosa Ayahnya

Reporter:,Editor:

Jumat, 25 October 2019 15:20 UTC

Selama Oktober, Tiga Anak Perempuan di Probolinggo Diperkosa Ayahnya

PELAKU. Salah satu pelaku saat berada di ruang penyidik Unit PPA Polres Probolinggo, Foto : Zulkiflie

JATIMNET.COM, Probolinggo-Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo Bripka Isana Reny Antasari mengimbau orang tua agar lebih protektif dalam menjaga anak-anak mereka, mengikuti tiga kasus kekerasan seksual yang menimpa anak perempuan sepanjang Oktober 2019.

Menurut Reny, pelaku kejahatan dari tiga kasus kekerasan seksual itu adalah ayah korban sendiri.

“Diperlukan perhatian ekstra, dari para ibu agar anak-anaknya, terutama yang perempuan bisa nyaman dan aman selama berada di rumah. Karena jika lalai dari pengawasan, tidak menutup kemungkinan jumlah kekerasan seksual terhadap anak akan terus terjadi,”terang Reny, Jumat 25 Oktober 2019.

BACA JUGA: Selain Diperkosa Ayahnya, Perempuan 14 Tahun Juga Jadi Korban Kekerasan Ibunya

Pihaknya mencatat, tiga kasus kekerasan seksual yang muncul sepanjang Oktober menjadi yang terbanyak dibandingkan bulan lain sejak Januari 2019. Polisi berhasil meringkus para pelakunya.

“Oktober 2019 ini, kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur paling banyak, dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya. Maka dari itu, kembali saya tekankan pengawasan orang tua kepada anak-anaknya,”pungkasnya.

Sekadar informasi, selama tiga pekan terakhir petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo, meringkus tiga tersangka atas kasus pemerkosaan terhadap anak.

BACA JUGA: Pria Berusia 66 Tahun Perkosa Anak 14 Tahun di Probolinggo

Dari ketiga tersangka yang diringkus, menurut Reny, semuanya berasal dari orang terdekat korban. Dua tersangka memerkosa anak tiri dan seorang tersangka memerkosa anak kandungnya.

Kasus pertama dilakukan oleh AL (66), warga Desa Pondok Wuluh, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, dilaporkan pada Selasa, 1 Oktober 2019, diduga memerkosa anak tirinya.

BACA JUGA: Seorang Ayah di Probolinggo Setubuhi Anak Tirinya Sejak Kelas 5 SD

Berikutnya, dilakukan oleh SY (46), warga Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo yang diringkus pada Sabtu, 19 Oktober 2019, setelah memerkosa NDL (17), anak kandungnya.

Dan terakhir, SN (44) warga Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, diringkus pada Senin, 21 Oktober 2019, setelah memerkosa RM (15), anak tirinya.