Logo

OJK Revisi Target Pertumbuhan Kredit di Kisaran 11-13 Persen

Reporter:

Rabu, 24 July 2019 22:33 UTC

OJK Revisi Target Pertumbuhan Kredit di Kisaran 11-13 Persen

Foto: Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimistis pertumbuhan kredit perbankan pada tahun ini bisa berada di rentang 11-13 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Target itu setelah Bank Indonesia (BI) menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah sebesar 0,5 persen dan memangkas suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 0,25 persen menjadi 5,75 persen pada bulan Juli 2019.

Lembaga pengatur dan pengawas industri perbankan itu juga memperhitungkan kemungkinan penurunan kembali suku bunga acuan Bank Sentral pada lima bulan terakhir di tahun ini, sesuai sinyalemen yang disampaikan BI dalam beberapa hari terakhir.

“Penurunan Giro Wajib Minimum dan suku bunga ini menjadi amunisi yang bagus, agar ke depan optimistis dengan kredit di akhir tahun,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta, Rabu 24 Juli 2019.

BACA JUGA: Menko Perekonomian Sebut Kredit Macet KUR Paling Kecil

Dalam paparannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di pertengahan Juni 2019 kemarin, Wimboh melontarkan dampak perang dagang global telah menekan pertumbuhan permintaan ekspor dan ekspansi usaha. Sehingga pada Juni 2019, OJK merevisi target pertumbuhan kredit menjadi 9-11 persen (yoy) pada tahun ini.

"Kami sempat pesimistis, karena belum melihat tanda-tanda pelonggaran kebijakan moneter. Sekarang optimistis bisa mencapai target pertumbuhan kredit di 12 persen plus minus satu persen,” tambah dia.

Wimboh berharap penurunan suku bunga kebijakan Bank Sentral dapat segera direspons pelaku pasar, sehingga dapat berdampak pada suku bunga simpanan serta kredit perbankan.

BACA JUGA: BRI Surabaya Targetkan Penyaluran Kredit Mencapai Rp 13 Triliun

Jika pelonggaran suku bunga kebijakan Bank Sentral berhasil ditransmisikan ke suku bunga simpanan perbankan, maka tantangan likuiditas yang mendera industri perbankan selama semester I/ 2019, bisa berkurang di semester II/ 2019.

‘Soal likuiditas saya harap tidak ada masalah. Suku bunga kredit selama ini cenderung flat, dan trennya akan turun. Jadi tidak ada masalah dengan yang sebelumnya,” ujarnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menambahkan pihaknya sejauh ini masih terus memantau dampak menurunnya ekspor dan impor Indonesia akibat perang dagang terhadap kemampuan bayar para debitur perbankan.

BACA JUGA: Kinerja Industri Jasa Keuangan Jatim Tumbuh Positif Tahun 2018

Menurut Heru, belum ada dampak signifikan dari perang dagang dan perlambatan ekonomi global yang merembet ke kinerja bisnis perbankan.

“Sejauh ini belum ada pengaruhnya ke Rasio Kredit Bermasalah (Non Performing Loan/NPL). Sejauh ini perbankan sudah menyiapkan rencana dan antisipasi untuk dampak dari perang dagang,” ujar dia.

Adapun per Juni 2019, kredit perbankan masih bertumbuh di kisatan 9,92 persen (yoy), namun melambat jika dibandingkan Mei 2019 sebesar 11 persen (yoy). Pertumbuhan kredit itu ditopang penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang naik 7,42 persen (yoy) karena meningkatnya pertumbuhan deposito dan giro perbankan.

Dari kualitas kredit, terlihat rasio kredit bermasalah sebesar 2,5 persen atau terendah pada posisi akhir Semester/ I dalam lima tahun terakhir. (ant)