Selasa, 30 June 2026 03:52 UTC

SKK Migas Perwakilan Jabanusa bersama KKKS Offshore Jabanusa menggelar Rapat Kerja Stakeholder Daerah di Kota Batu, Malang, pada Kamis 18 Juni 2026. Foto: Febrian Ihsan for Jatimnet
JATIMNET.COM, Sampang – SKK Migas Perwakilan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Offshore Jabanusa mengusulkan optimalisasi skema Dana Bagi Hasil (DBH) Migas maupun instrumen Transfer ke Daerah (TKD) guna mempercepat pembangunan kabupaten dan kota pesisir yang terdampak aktivitas hulu migas lepas pantai.
Usulan tersebut menjadi salah satu rekomendasi utama yang disepakati dalam Rapat Kerja Stakeholder Daerah bertema Tata Kelola Energi dan Keseimbangan Fiskal Kabupaten/Kota Pesisir yang digelar di Kota Batu, Malang. Forum tersebut mempertemukan pemerintah daerah, regulator, dan pelaku industri hulu migas untuk membahas sinkronisasi kebijakan energi nasional dengan pembangunan daerah.
Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa, Anggono Mahendrawan, mengatakan forum tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan penyusunan kebijakan fiskal bagi daerah pesisir.
Rekomendasi pertama ditujukan kepada Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK). Forum mengusulkan percepatan kajian mengenai dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan terhadap kabupaten maupun kota pesisir yang secara geografis berdekatan dengan koordinat sumur produksi migas di wilayah Jawa Timur.
Menurut Anggono, hasil kajian tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam pemberian tambahan alokasi DBH Migas kepada daerah pesisir yang selama ini memiliki keterkaitan langsung dengan kegiatan produksi migas offshore.
Namun, apabila skema pembagian DBH Migas tetap mengacu pada regulasi yang berlaku saat ini, forum mengusulkan pemerintah mengoptimalkan instrumen Transfer ke Daerah (TKD), seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun skema fiskal alternatif lainnya. Langkah tersebut dinilai dapat mempercepat pembangunan daerah pesisir yang menghadapi berbagai konsekuensi sosial, ekonomi, maupun lingkungan akibat aktivitas hulu migas lepas pantai.
Anggono menegaskan industri hulu migas tidak hanya berorientasi pada produksi energi nasional, tetapi juga berkomitmen memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi daerah yang memiliki kedekatan geografis dan operasional dengan wilayah kerja migas offshore.
"Kontribusi hulu migas tidak hanya diwujudkan melalui Program Pengembangan Masyarakat (PPM), tetapi juga melalui penciptaan nilai ekonomi yang mendukung pembangunan daerah. Sinergi dan komunikasi yang konstruktif antara regulator, KKKS, dan pemerintah daerah adalah kunci utama agar manfaat kegiatan hulu migas dapat dirasakan secara adil, proporsional, dan berkelanjutan," katanya, saat dikonfirmasi, Selasa, 30 Juni 2026.
Salah satu rekomendasi yang mengemuka adalah perlunya percepatan kajian mengenai dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan terhadap kabupaten maupun kota pesisir yang secara geografis berdekatan dengan k
Rapat kerja tersebut turut dihadiri Bupati Pamekasan, Wakil Bupati Sumenep, Wakil Bupati Bangkalan, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sampang, serta perwakilan sejumlah KKKS yang beroperasi di wilayah Jabanusa.
Forum tersebut juga menjadi wadah memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan industri hulu migas agar kebijakan fiskal dapat berjalan selaras dengan keberlanjutan operasional sektor energi nasional, khususnya di kawasan pesisir.
Selain mendorong optimalisasi kebijakan fiskal, forum juga membahas pentingnya penguatan sistem data sektor migas yang lebih terintegrasi. Para peserta menilai ketersediaan data yang akurat akan mendukung penyusunan kebijakan pemerintah yang lebih tepat sasaran bagi daerah terdampak.
Dalam rekomendasi lainnya, forum mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi untuk menyediakan data yang lebih komprehensif, tidak hanya mengenai koordinat sumur produksi dan volume lifting, tetapi juga pemetaan dampak sosial-ekonomi di wilayah pesisir.
Forum juga mengusulkan penyusunan indeks eksternalitas negatif bagi kabupaten dan kota yang berada di sekitar wilayah produksi migas. Instrumen tersebut diharapkan dapat menjadi acuan pemerintah dalam merumuskan kebijakan fiskal yang lebih akurat, sekaligus memberikan kepastian bagi investor maupun daerah penyangga kegiatan hulu migas.
