Selasa, 18 December 2018 14:18 UTC
Nella Kharisma usai diperiksa oleh penyidik Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim terkait kosmetik Ilegal. Foto : M Khaesar Januar Utomo
JATIMNET.COM, Surabaya - Penyanyi dangdut Nella Kharisma menjalani pemeriksaan selama enam jam di Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Jatim.
Nella diperiksa dalam kasus kosmetik ilegal dimana dirinya sebagai salah satu artis yang menjadi endorse produk kosmetik. Dalam pemeriksaan tersebut, Nella mengaku dicerca 30 pertanyaan oleh penyidik.
Baru sekitar pukul 17.40 WIB, penyanyi tembang "Bojoku Galak" ini turun dari ruang penyidik usai menjalani pemeriksaan. "Pertanyaannya gampang-gampang kok, jadi lebih mudah saja saya menjawabnya," kata Nella Kharisma, Selasa, 18 Desember 2018.
BACA JUGA: Soal Kosmetik Ilegal, Nella Kharisma Akui Siap Diperiksa
Nella mengaku sempat diberi waktu istirahat selama dua jam. "Hanya empat jam saja saya diperiksa. Penyidiknya juga baik baik," katanya.
Nella memilih merahasiakan pertanyaan apa saja yang ditanyakan penyidik. Nella juga enggan menjawab ihwal kosmetik yang ia promosikan. "Biar dijelaskan bapak penyidiknya ya. Saya sudah jawab sejujur-jujurnya kok," ujar Nella.
Seperti diberitakan Jatimnet.com, Ditreskrimsus Polda Jatim tengah menangani kasus kosmetik ilegal dengan merek Derma Skin Care (DSC) Beauty yang ternyata tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
BACA JUGA: BPOM: Artis Endorse Produk Kosmetik Jangan Asal Promosi
Polisi telah menetapkan seorang tersangka, warga Kediri sebagai penjual kosmetik ilegal. Dalam penyelidikannya, pelaku menggunakan jasa artis untuk mengendorse produk kosmetiknya. Ada enam artis yang menjadi endorse produk kosmetik ilegal ini salah satunya Nella Kharisma serta Via Vallen.
Nella Kharisma bahkan telah mulai diperiksa di Mapolda Jawa Timur terkait kosmetik ilegal Derma Skin Care (DSC) Beauty, Selasa 18 Desember 2018. Nella yang datang sekitar pukul 11.00 WIB langsung masuk ruang penyidik Subdit IV Tipiter.