Selasa, 18 December 2018 11:44 UTC
Pedangdut Nella Kharisma saat berada di Mapolda Jatim, Selasa 18 Desember 2018. Foto: Khaesar
JATIMNET.COM, Surabaya - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito meminta artis yang jadi endorse produk kosmetika tertentu untuk tidak asal mempromosikan.
"Sebagai seorang publik figur harusnya ikut mengedukasi penggemarnya dalam memilih sebuah produk kecantikan," kata Penny ditemui di Surabaya, Selasa 18 Desember 2018. Penny mengatakan hal tersebut di tengah maraknya artis-artis yang di-endorse untuk mempromosikan produk kecantikan seperti kosmetik.
“Artis yang sering jadi endorse-endorse itu harus ikut peduli dengan produk yang ia promosikan. Kalau produk kecantikan, ya harus teliti apakah produk itu memenuhi standar BPOM,” katanya.
BACA JUGA: Soal Kosmetik Ilegal, Nella Kharisma Akui Siap Diperiksa
Bukan tidak mungkin artis yang meng-endorse produk kecantikan tersebut akan tersandung masalah. Lantaran produknya dinyatakan melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh BPOM. “Kan ada etika juga dalam meng-endorse suatu produk, yaitu produk yang benar-benar berkualitas,” katanya.
Seperti diberitakan Jatimnet.com, Ditreskrimsus Polda Jatim tengah menangani kasus kosmetik ilegal dengan merek Derma Skin Care (DSC) Beauty yang ternyata tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Polisi telah menetapkan seorang tersangka, warga Kediri sebagai penjual kosmetik ilegal.
BACA JUGA: Ini Dia Enam Artis Pengendorse kosmetik ilegal
Dalam penyelidikannya, pelaku menggunakan jasa artis untuk mengendorse produk kosmetiknya. Ada enam artis yang menjadi endorse produk kosmetik ilegal ini salah satunya Nella Kharisma serta Via Vallen. Nella Kharisma bahkan telah mulai diperiksa di Mapolda Jawa Timur terkait kosmetik ilegal Derma Skin Care (DSC) Beauty, Selasa 18 Desember 2018. Nella yang datang sekitar pukul 11.00 WIB langsung masuk ruang penyidik Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim.