Logo

Nanda Jadi Primadona Swafoto Ibu-ibu di Pengadilan

Reporter:,Editor:

Rabu, 28 November 2018 16:45 UTC

Nanda Jadi Primadona Swafoto Ibu-ibu di Pengadilan

Ibu-ibu simpatisan Ya'qud Ananda Gudban berebut swafoto di PN Tipikor Surabaya. Foto: Khaesar

JATIMNET.COM, Surabaya – Yaqud Ananda Gudban, salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi suap pembahasan APBD-P 2015 Kota Malang menarik perhatian ibu-ibu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Surabaya.

Sebelum menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, ibu-ibu pendukungnya mengerubuti Nanda berswafoto. Pendukung politisi Partai Hanura ini sudah menunggu sejak pukul 09.00 WIB di Pengadilan Tipikor.

Ketika para terdakwa hadir di persidangan, mereka menyambut Nanda dan memeluknya. Beberapa orang langsung mengeluarkan handphone (HP) yang sudah terpasang dengan tongkat untuk berswafoto. "Mbak Nanda ayo foto dulu yuk," ucap salah satu dari emreka.

BACA JUGA: Enam Anggota DPRD Malang Dituntut Empat Hingga Tujuh Tahun

Tak puas berswafoto di di luar ruang sidang, mereka kembali mengajak Nanda untuk berswafoto lagi di dalam ruang sidang Cakra.

Nanda duduk sebagai terdakwa karena diduga menerima suap terkait pembahasan APBD-P 2015 bersama dengan 17 terdakwa anggota DPRD Malang lainnya. 

Mereka seluruhnya diduga menerima suap dari Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton terkait pembahasan APBD-P 2015. Total yang yang dibagikan Anton sebesar Rp 600 juta. Uang itu diduga merupakan bagian dari Rp 700 juta yang diterima eks Ketua DPRD M Arief Wicaksono, yang lebih dulu diproses KPK.