Jumat, 23 May 2025 07:00 UTC
Charis Yulianto saat di Pengadilan Negeri Lamongan. Foto:Zuditya Saputra
JATIMNET.COM, Lamongan - Nama Charis Mardiyanto diabadikan menjadi nama ruang sidang utama di Pengadilan Negeri Lamongan.
Sosok Charis Mardiayanto putra asli Lamongan ini telah memberi inspirasi dan sumber keteladanan di dunia pengadilan.
“Beliau punya semangat tinggi dan mencintai profesinya. Jadi pantas kiranya ruang sidang ini sebagai inspirasi kita semua untuk semakin berdedikasi terhadap profesi kita, dan banyak hal yang bisa dijadikan keteladanan dari beliau,” tutur kata Bupati Lamongan Yuhronur Efendi.
Pak Yes, sapaan akrabnya menyatakan hal tersebut dalam peresmian Ruang Sidang Utama di Pengadilan Negeri Kelas 1B Lamongan, Jumat, 23 Mei 2025.
Dalam kesempatan itu, ia mendampingi Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Surabaya Charis Mardiyanto, bersama Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (WKPT) Surabaya Marsudin Nainggolan.
Kemudian, Ketua Pengadilan Negeri Lamongan Maskur Hidayat, dan jajaran Forkopimda.
Ia melanjutkan, Charis yang berkiprah lebih dari 40 di dunia pengadilan telah telah menorehkan berbagai prestasi.
Tidak hanya itu, tercatat dalam riwayat kariernya, Charis telah menjabat lima kali sebagai ketua pengadilan tinggi, dan dua kali wakil pengadilan tinggi.
“Ini prestasi beliau sehingga pantaslah nama beliau dijadikan contoh spirit kita. Apa yang ada di pengadilan dan kecintaannya terhadap profesi,” ujar Pak Yes.
BACA: Digugat 15 Konsumennya, Perkara Dealer CV Eka Karunia Motor Jalani Sidang di PN Lamongan
KPT Surabaya Charis Mardiyanto, mengaku terhormat namanya dijadikan nama ruang sidang utama di Pengadilan Lamongan.
“Kehormatan bagi saya, kebanggaan untuk saya. Sebenarnya saya takut di Indonesia yang KPT dijadikan nama ruang sidang hanya saya. Terlalu berat nama saya diabadikan jadi di ruang sidang. Karena menurut saya tidak ada yang bisa diunggulkan dari diri saya,” ucapnya.
Selain itu, Charis berpesan, sebagai seorang hakim harus memiliki integritas dan kemampuan yuridis yang tinggi. Sebab, hal tersebut akan mempengaruhi kinerja dan keberkahan pada profesi.
“Jadi, tolong diperhatikan apa yang menjadi visi dan misi pengadilan agar tercapai, pengadilan agung dijaga integritasnya, jangan terbawa arus,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Lamongan Maskur Hidayat berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi warga Lamongan. Hal ini dibuktikan dengan terus meningkatnya keberhasilan permohonan eksekusi.
“Di tahun 2022-2025 angka keberhasilan eksekusi di Lamongan naik 200 persen. Untuk angka perdamaian gugatan perkara sederhana 48 persen. Kalau hari ini, insyaallah 70 persen,” pungkasnya.