Logo

MUI: Pembebasan Baasyir Merupakan Langkah Bijak dan Mulia

Reporter:

Sabtu, 19 January 2019 06:26 UTC

MUI: Pembebasan Baasyir Merupakan Langkah Bijak dan Mulia

no image available

JATIMNET.COM, jakarta - Majelis Ulama Indonesia(MUI) menilai upaya Presiden Joko Widodo membebaskan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir adalah langkah yang bijak dan mulia.

"Hal tersebut merupakan langkah hukum yang sangat bijak dan mulia," kata Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Saadi, Sabtu 19 Januari 2019.

Dia mengatakan, pengusulan pembebasan Baasyir pernah disampaikan oleh Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin pada awal 2018 dengan pertimbangan kesehatan dan kemanusiaan.

Zainut mengatakan, setelah melalui proses pertimbangan yang panjang akhirnya Presiden memutuskan untuk segera membebaskan Baasyir dalam waktu dekat.

BACA JUGA: Alasan Kemanusiaan, Jokowi Bebaskan Abu Bakar Baasyir 

MUI, menurut dia, berpendapat dengan dibebaskannya Baasyir menunjukkan pemerintah dalam menangani masalah terorisme senantiasa menjunjung tinggi prinsip perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan menghormati harkat martabat kemanusiaan sesuai dengan semangat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Terorisme).

BACA JUGA: PBNU Maklumi Pembebasan Abu Bakar Baasyir

Dia mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak mengembangkan asumsi dan dugaan lain terkait dengan pembebasan tersebut, karena hal itu dapat mengaburkan esensi hukum itu sendiri yaitu netral dan berpihak kepada nilai kemanusian dan keadilan.

MUI, kata Zainut, terus mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaannya terhadap bahaya terorisme, karena terorisme tidak pernah mati dan terus menjadi ancaman bagi kemanusiaan. "Bukan saja ancaman terhadap keselamatan dan keutuhan bangsa Indonesia, tetapi juga terhadap keselamatan dunia," tandas Zainut. (ant)