Kamis, 19 December 2019 15:45 UTC
MIRAS. Pemusnahan miras di Polrestabes Surabaya, Kamis, 19 Desember 2019. Foto: Tony Hermawan
JATIMNET.COM, Surabaya - Dalam rangka pengamanan Operasi Aman Semeru 2019, jajaran kepolisian di Jawa Timur gencar merazia dan memusnahkan minuman keras (miras), obat terlarang, dan narkotika.
Kamis, 19 Desember 2019, Polrestabes Surabaya memusnahkan 15 ribu botol berisi miras berbagai jenis dan merek. Sebagian besar jenis arak atau cukrik. Pemusnahan ini bagian dari pengamanan menjelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
“Kebanyakan kejahatan jalanan berawal dari konsumsi miras. Kami tidak akan berhenti melakukan penindakan terhadap miras ilegal," ucap Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho.
Ribuan miras itu hasil razia yang digelar sepekan. Sandi mengatakan dari 177 kasus kejahatan dengan tersangka 185 orang, para pelaku melakukan kejahatan karena pengaruh miras.
BACA JUGA: Dipengaruhi Miras, Residivis Aniaya Dua Pamannya
Polrestabes Surabaya juga memusnahkan 12 kilogram sabu yang didapat dari jaringan Malaysia-Aceh dan dimusnahkan di Polda Jatim.
Sementara itu, Polres Mojokerto mengamankan 113 tersangka dan memusnahkan 826 botol miras selama Operasi Aman Semeru 2019. "Kami mengamankan 113 tersangka dari enam jenis kasus,” katanya.
Rinciannya antara lain 68 tersangka premanisme, 34 tersangka penyalahgunaan miras, 7 tersangka pencurian dengan pemberatan (curat), 2 tersangka penyalahgunaan narkoba, dan masing-masing 1 tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
BACA JUGA: Sambut Natal, UK Petra Desain Pohon Natal dari 358 Lampion
Polres Blitar Kota juga memusnahkan 3.212 botol miras. "Ribuan botol miras ini hasil operasi selama sebulan di wilayah hukum Polres Blitar Kota," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela.
Di Gresik, Pemkab dan Polres Gresik melaksanakan apel gelar pasukan kesiapsiagaan Natal dan Tahun Baru 2020 di halaman kantor Bupati Gresik.
Sebanyak 250 anggota Polres Gresik diterjunkan di lima titik pos pengamanan dan satu pos pelayanan dalam Operasi Lilin Semeru 2019 terhitung mulai 23 Desember 2019 sampai 1 Januari 2020.
"Kami akan mendirikan empat pos pengamanan di Gresik Selatan, Utara, dan Gresik Kota serta satu Pos Pelayanan di halaman Icon Mall," kata Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo. (Tony Hermawan, Karina Norhadini, Agus Salim, Yosibio)
