Logo

Mengundang Kerumunan, Mojopahit Kopi Ditutup, Oknum ASN Ngamuk

Reporter:,Editor:

Sabtu, 17 April 2021 23:00 UTC

Mengundang Kerumunan, Mojopahit Kopi Ditutup, Oknum ASN Ngamuk

KERUMUNAN: Mojopahit Kopi, di Jalan Tropodo, Tropodo, Kedungsari, Kelurahan Gununggedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Sabtu malam, 17 April 2021 ditutup dan disegel. Foto: Karin

JATIMNET.COM, Mojokerto - Satpol PP Kota Mojokerto membubarkan kerumunan dan menutup sementara Mojopahit Kopi, Jalan Tropodo, Kedungsari, Kelurahan Gununggedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Sabtu malam, 17 April 2021. 

Hal itu dilakukan, lantaran kapasitas melebihi ketentuan protokol kesehatan selama Covid - 19. Hanya saja penutupan diwarnai penolakan oleh pengelola dan sejumlah pengunjung yang merasa tidak terima saat diminta menyelesaikan pembayaran segera meninggalkan lokasi.

Bahkan, salah satu pengunjung yang memakai kaos berwarna merah dan topi hitam sempat menggebrak meja. Hingga melontarkan kata-kata penolakan tak ingin beranjak dari meja dan kursi tempatnya makan.

Dari informasi didapat, dia itu diduga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dinas lingkungan ATR/BPN, diketahui berinisial SN. Meski demikian, Satpol PP Kota Mojokerto tetap memberikan sanksi kepada semua pengunjung, karena tidak mengenakan masker. Bahkan, tempatnya juga ditutup dan disegel.

Baca Juga: Operasi Tempat Kos, Satpol PP Temukan Pasangan Mesum dan Narkoba

Kabid Trantib Satpol PP Kota Mojokerto Fudi menjelaskan, kegiatan yang dilakukan di Mojopahit Kopi itu, pihaknya ingin menertibkan sejumlah tempat yang dianggap mengundang perhatian banyak orang atau kerumunan.

Apalagi, banyak laporan yang masuk, cafe berkonsep warkop dan food courd itu telah melebih dari kapasitas tidak sesuai dengan aturan dari Perwali Nomor 55 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Mojokerto.

"Banyak laporan dari masyarakat, kalau Mojopahit Kopi telah mengundang kerumunan. Saat dilakukan pengecekan, ternyata benar, tempatnya telah melebih dari kapasitas, dan banyak pengunjung yang melanggar protokol kesehatan," katanya, Sabtu malam, 18 April 2021.

Baca Juga: IMB Tak Diubah, Satpol PP Segel Kantor Kas BNI Mojokerto  

Fudi juga mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pemantauan terhadap aktivitas usaha di dunia kuliner itu sejak beberapa waktu lalu. Di mana kerumunan pengunjung terus terjadi, dan pelanggaran protokol kesehatan dilakukan di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

"Kita sudah lakukan pemantauan, akhirnya malam ini kita bertindak untuk menutup sementara. Karena melebihi kapasitas, banyak pengunjung yang kursinya harusnya satu dibuat orang tiga, dan banyak yang tidak memakai masker," tegasnya.

Terkait kelengkapan izin usaha yang dimiliki cafe tersebut, Fudi menambahkan, pihaknya harus berkordinasi dengan DPMPTSP Kota Mojokerto sejauh mana kelengkapan izin yang dimiliki cafe yang jadi salah satu tempat nongkrong favorite warga Kota Mojokerto.

Baca Juga: Satpol PP Terjunkan Tim Patroli dan Penyelidik Awasi Vila di Pacet dan Trawas

"Kita sudah lakukan peringatan, juga sudah datang matur "bilang" terkait prokesnya harus dijaga. Sudah tiga kali sebelumnya. Ini kita tutup sementara sampai ada langkah lebih lanjut, dan akan kami panggil pemiliknya Senin nanti," terkaitnya.

Saat dikonfirmasi, sempat adanya penolakan dari salah satu pengunjung yang bersikap arogan terhadap petugas dan awak media. Fudi menyebut akan melakukan koordinasi dengan Kasatpol PP, lantaran pria tersebut juga sudah melanggar prokes dengan tidak menggunakan masker dan menjaga jarak.

"Pengunjung yang keberatan itu nanti bicarakan di kantor aja, biar pemimpin yang menentukan. Dia juga melanggar prokes, dan kita bertindak sesuai aturan prokes," pungkasnya.