Logo

MCW Desak DPRD Kota Malang Selesaikan Proyek Diduga Bermasalah

Reporter:,Editor:

Selasa, 08 October 2019 10:18 UTC

MCW Desak DPRD Kota Malang Selesaikan Proyek Diduga Bermasalah

Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Surabaya – Kepala Divisi Korupsi Politik Malang Corruption Watch, Afif Muchlisin mendesak DPRD Kota Malang menyelesaikan sejumlah proyek yang diduga bermasalah.

“Hari ini kami melakukan audiensi dengan anggota DPRD Kota Malang yang baru, mendesak menyelesaikan sejumlah proyek yang terindikasi bermasalah,” ungkap Afif Muchlisin kepada Jatimnet.com, Selasa 8 Oktober 2019.

Sejumlah proyek yang diduga bermasalah, disebutkan Afif, adalah pembangunan jembatan Kedungkandang, pengadaan lahan RSUD, dan pembangunan drainase Jalan Tidar-Jalan Bondowoso. Bahkan dugaan korupsi jembatan Kedungkandang telah menjerat 42 anggota DPRD Kota Malang dua tahun silam

BACA JUGA: Pemkot Malang Tutupi Anggaran Pengadaan Baju Dinas

Satu lagi pengadaan kendaraan dinas pada empat SKPD yang diduga bermasalah. Yakni Bagian Umum Pemkot Malang, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB), Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) dan Sekretariat DPRD Kota Malang.

“Dalam riset kami, ada temuan sejumlah kekurangan volume yang berulang pada pengadaan jalan di Kota Malang, dan sering ditemukan dalam audit BPK pada tahun 2016-2018,” jelasnya.

Artinya, Afif menjelaskan, hasil audit BPK dapat menjadi dasar terdapat kecurigaan yang besar dalam sejumlah proyek bermasalah. Temuan tersebut seharusnya ditindaklanjuti Pemkot Malang untuk memperbaiki pengadaan proyek infrastruktur.

BACA JUGA: Pemerintah Belum Tanggap Terhadap Sistem Pelaporan Penegakan Hukum

“Barangkali perlu dibuatkan perda tentang pengadaan barang/jasa dan Unit  Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang sesuai dengan Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” usulnya.

Atas dasar itulah pihaknya mendesak DPRD Kota Malang yang baru dilantik, segera membentuk pansus untuk menyelesaikan proyek yang diduga bermasalah agar korupsi massal tidak berulang.

“Mendorong DPRD Kota Malang membentuk pansus untuk mendalami dan menyelesaikan proyek-proyek bermasalah dan temuan berulang LHP BPK di Kota Malang,” tutupnya.