Logo

Massa Pendukung Faida Marah dan Kembali Pasang Banner di Masa Tenang

Terkait Bawaslu Menurunkan dan Mencopot Semua APK di Jember
Reporter:,Editor:

Senin, 07 December 2020 02:20 UTC

Massa Pendukung Faida Marah dan Kembali Pasang Banner di Masa Tenang

MASSA: Suasana tegang di kantor Bawaslu Jember saat digeruduk massa pendukung kandidat petahana FaidA, Minggu 6 Desember 2020. Foto: Faizin

JATIMNET.COM, Jember – Langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember yang menertibkan seluruh alat peraga kampanye (APK) di masa tenang 3 hari sebelum coblosan, mendapat tentangan.

Massa pendukung Faida memprotes tindakan Bawaslu ini dengan emosional. Karena tidak digubris, mereka kemudian dengan sepihak memasang kembali banner serupa di tempat yang sama.

Peristiwa bermula ketika Bawaslu pada Minggu 6 Desember 2020 mulai menertibkan APK di berbagai sudut kota. Sebab, sesuai aturan, masa kampanye telah berakhir pada Sabtu 5 Desember 2020. 

Bupati Jember, dr Faida yang sebelumnya cuti kampanye, juga telah mulai aktif berkegiatan di rumah dinas bupati, Pendopo Wahyawibawagraha pada Minggu 6 Desember 2020.

BACA JUGA: Persaingan Ketat di Pilkada Jember antara Petahana dan Penantang Hanya Selisih 0,4 Persen Suara

Nyaris semua APK dari tiga paslon yang berlaga di Pilkada Jember 2020, ditertibkan oleh Bawaslu secara merata. Termasuk, dua banner berukuran besar yang terpasang di dua titik strategis, yakni Jalan Gajah Mada dan depan rumah dinas bupati. 

Banner berukuran 8 kali 5 meter itu baru dipasang pada Jumat 4 Desember 2020 malam, dan berisi ucapan selamat untuk Faida yang kembali aktif sebagai bupati.

Di dalamnya juga berisi sindiran untuk pihak-pihak bupati Faida telah dipecat dari jabatannya. Dalam banner tersebut juga tertera pihak yang memasang, yakni salah satu elemen massa pendukung paslon Faida-Vian yang dipimpin oleh Cak Mung.

“Kita tetap menganggap ini APK, karena di dalamnya terkandung citra diri (foto) yang itu masuk dalam APK berdasarkan UU dan Peraturan Bawaslu RI,” ujar Imam Thobrony Pusaka, Ketua Bawaslu Jember, saat dikonfirmasi pada Minggu 6 Desember 2020 petang, usai mencopot banner.

BACA JUGA: Koalisi Besar Pesaing Petahana Bupati di Pilkada Jember Pecah

Selang beberapa jam kemudian, ratusan massa yang menamakan diri Brigade (Barisan pendukung Faida - Vian) mendatangi kantor Bawaslu Jember. Mereka dipimpin oleh Cak Mung alias Mulyanto, sebagai pemasang banner raksasa tersebut.

Kabar kedatangan massa Faida ini kemudian mendorong David Handoko Seto, anggota DPRD Jember yang selama ini dikenal vokal terhadap bupati, untuk datang menyusul ke kantor Bawaslu Jember.

Kepada massa, David yang juga anggota Pansus Pilkada DPRD Jember menegaskan, langkah yang dilakukan Bawaslu Jember sudah tepat, karena dilakukan secara merata ke seluruh paslon. Namun penjelasan itu tetap tidak diterima oleh massa. “Apa salah kami memasang baliho ucapan untuk bupati kami. Itu bukan APK, kenapa dicopot tanpa izin ke kami,” ujar massa dengan nada emosi.

Massa sempat nyaris memukul David dan pihak Bawaslu Jember yang menemui mereka. Beruntung, polisi bertindak cepat untuk melerai dan menenangkan emosi massa. Kelompok pendukung Faida ini kemudian membubarkan diri. “Kami akan bawa masalah ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) di Jakarta,” ujar Cak Mung.

BACA JUGA: Koalisi Besar Pesaing Petahana Bupati di Pilkada Jember Pecah

Pulang dari kantor Bawaslu Jember, massa pendukung Faida kembali memasang banner dengan isi dan ukuran serupa di 2 tempat yang sama. Kabar pemasangan secara sepihak ini dengan cepat menyebar melalui media sosial. Akibatnya, ratusan massa pendukung paslon nomor urut 02, Hendy-Firjaun datang ke depan pendopo. 

Mereka meminta agar banner berisi foto Faida itu diturunkan kembali oleh Bawaslu. “Kalau mereka pakai tekanan massa, kami juga bisa. Kami bawa ratusan orang ini,” ujar Baiquni Purnomo, pemimpin massa pendukung paslon 02. 

Namun mereka memilih tidak menurunkan secara sepihak karena menghormati aparat yang berwenang. Mereka kemudian berjaga di depan pendopo hingga menjelang pagi.

“Kami berjaga karena mendapat info, bahwa akan ada bansos pakai APBD yang akan dibagikan dari pendopo ke titik-titik tertentu, menjelang coblosan. Bansos tersebut di simpan di gudang yang terkunci sejak sebelum petahana cuti,” lanjut Gus Baiqun, panggilan karibnya.

Hingga berita ini diturunkan, banner berisi foto Faida masih terpampang di titik strategis di kota Jember. Ketua Bawaslu Jember, Imam Thobrony Pusaka melalui pernyataan tertulisnya menyatakan, pencopotan akan dilakukan pada Senin 7 Desember 2020. “Kita akan berkoordinasi juga dengan Polres Jember untuk pencopotannya,” ujar Thobrony