
Reporter
DiniKamis, 24 Oktober 2019 - 03:42
Editor
Rochman Arief
CERMATI. Petugas BNN Kota Mojokerto memeriksa hasil tes urine GN yang terjaring razia karena diduga menggunakan narkoba, Rabu 23 Oktober 2019 malam. Foto: Karina Norhadirni.
JATIMNET.COM, Mojokerto – Seorang yang diduga mami Ladies Club (LC) di salah satu tempat hiburan malam di Kota Mojokerto terjaring razia gabungan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto bersama Satpol PP kota setempat, Rabu 23 Oktober 2019 malam.
GN (33) wanita yang baru dua pekan bekerja di sebuah tempat hiburan malam itu terjaring di sebuah rumah kos yang beralamat Meri Kecamatan Wates, Kota Mojokerto bersama seorang laki-laki asal Surabaya, DW (40).
Alasan GN digelandang ke kantor BNNK lantaran ditemukan satu pipet yang diduga digunakan sebagai alat isap sabu-sabu. Tetapi temuan itu sempat dibantah GN yang mengatakan tempat kosnya kerap digunakan teman-teman sesama LC.
BACA JUGA: Polres Mojokerto Gagalkan Peredaran 527.000 Pil Double L
“Itu bukan punya saya, kamar ini banyak yang keluar masuk. Bebas, anak-anak LC juga banyak yang suka ke sini,” kata GN saat masih berada di kamar kosnya, di Meri.
Berdasarkan pantauan Jatimnet.com, di lapangan, wanita kelahiran Surabaya yang beralamatkan di Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, itu harus menjalani tes urine bersama pasangannya DW, untuk membuktikannya.
Hasilnya dia terbukti miliki dua kandungan narkotika sekaligus, yaitu metamfetamin dan amfetamin. Sedangkan pasangan prianya negatif narkotika. Namun keduanya langsung digelandang ke kantor BNNK Mojokerto untuk dilakukan pendalaman.
Kepala BNN Kota Mojokerto AKBP Suharsi, membenarkan bahwa hasil tes urine yang dijalani GN positif mengandung narkoba, sedangkan pasangannya dinyatakan negatif.
BACA JUGA: Penyidikan Kasus Perselingkuhan Dihentikan Polresta Mojokerto
“Perempuan berinisial GN positif menggunakan narkotika yaitu urinenya mengandung zat yang ada di dalam ekstasi dan sabu-sabu,” jelas AKBP Suharsi, Kamis 24 Oktober 2019.
Hasil pemeriksaan lain menyebutkan jika GN pernah bekerja di Surabaya dan Trenggalek sebelum berlabuh di Graha Poppy, Mojokerto selama dua minggu. Berkaitan dengan konsumsi narkoba, GN mengaku baru tiga hari lalu menggunakannya.
"Kadang-kadang mengonsumsi sabu, tidak jarang ekstasi," pungkasnya.
Selanjutnya BNN Kota Mojokerto merehabilitas GN dengan melakukan rawat jalan selama delapan kali pertemuan. Di mana setiap pertemuan diwajibkan membawa urine.