Selasa, 05 March 2019 09:35 UTC
Mahfud MD saat acara rapat terbuka dan Diesnatalis ke 38 Universitas Narotama (UNNAR) Surabaya, Selasa 5 Maret 2019. Foto: Khoirotul Lathifiyah
JATIMNET.COM, Surabaya – Ketua Mahkamah Konstitusi RI periode 2008-2013 Mahfud MD menekankan kepada kepolisian agar tidak terpengaruh tekanan maupun pesanan politik dalam menegakkan hukum.
"Saya menyerukan agar polisi bertindak rasional. Jangan ada pertimbangan politik pada orang yang tertangkap. Karena ini dari partai politik ini, maka ditunda atau ada alasan lain. hukum tidak boleh begitu,” ujar Mahfud MD saat di Surabaya, Selasa 5 Maret 2019.
BACA JUGA: Mahfud MD Minta Semua Pihak Hentikan Produksi Hoaks
Menurutnya, pembangunan hukum saat ini agak terganjal oleh politik yang menggeser sistem demokrasi secara konseptual menjadi sistem oligarki secara ilegal.
"Jadi sistemnya secara resmi demokrasi tetapi penerapannya menjadi oligarki," katanya.
Pendapatnya Mahfud didasari oleh adanya kekuatan politik yang didominasi dan dikangkangi oleh para elitnya. Misalnya seperti membuat aturan-aturan yang tidak menguntungkan rakyat sekaligus tidak mengerti hubungan internasional mengenai kedaulatan dan sebagainya.
BACA JUGA: Mahfud MD Ungkap Tiga Kelompok yang Ingin Ganggu Pemilu
Mahfud memaparkan tentang hukum di Indonesia yang terus mengalami dinamika, terus berubah dan terus bergerak. Dan saat ini hukum di Indonesia masih tersendat-sendat karena pengaruh politik.
“Pada tahun 1940-an, para pendiri negara ini melalui perdebatan menentukan apakah Indonesia ini akan dibuat negara demokrasi atau kerajaan. Perdebatannya cukup panjang sampai Soekarno mengharuskan negara ini harus berupa negara republik,” jelas Mahfud.
Mahfud mengatakan bahwa terbentuknya Indonesia sebagai negara republik atau negara demokrasi adalah hasil voting. Sehingga tidaklah menyesatkan jika saat ini pengambilan suara dengan voting digunakan untuk menentukan nasib bangsa.
“Namun saat ini hukum telah berubah seiring perbedaan politik. Politik Indonesia saat ini bukan lagi demokrasi melainkan oligarki, di mana partai politik dikuasai pemimpin dan bukan dipilih oleh rakyat,” katanya.
