Mahasiswa Demo Desak Kejati Usut Korupsi Kemenag Jatim

A. Baehaqi

Reporter

A. Baehaqi

Jumat, 14 Februari 2020 - 12:40

Editor

Ishomuddin
mahasiswa-demo-desak-kejati-usut-korupsi-kemenag-jatim

SAMPAIKAN BUKTI. Juru bicara KOMPI, Cecep Muhammad Yasin, menyerahkan bukti ke Kejati yang diklaim terkait dugaan korupsi di Kanwil Kemenag Jatim, Jum'at, 14 Januari 2020. Foto: Baehaqi Almutoif

JATIMNET.COM, Surabaya - Puluhan mahasiswa mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Jum’at, 14 Februari 2020. Massa yang mengatasnamakan Komunitas Mahasiswa Peduli Indonesia (KOMPI) itu meminta kejaksaan mengusut dugaan korupsi di lingkungan Kanwil Kemenag Jawa Timur.

Koordinator aksi, Ahmad Fahmi Ardiyansyah, mengatakan pihaknya melihat banyak dugaan korupsi di lingkungan Kemenag Jawa Timur baik di tingkat kanwil maupun kantor kabupaten/kota. "Kami minta Kajati untuk memproses dugaan kasus korupsi di lingkungan Kemenag Jawa Timur," ujar Fahmi. 

Saat menyampaikan aspirasi, KOMPI juga menyerahkan barang bukti berupa rekaman. Rekaman ini diklaim sebagai bukti awal dugaan pengkondisian korupsi pengadaan dalam pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan untuk anggaran 2018.

BACA JUGA: Harta HRS Tersangka Suap Kemenag Jatim Rp 2,4 miliar

Juru bicara KOMPI, Cecep Muhammad Yasin, ditemui usai audiensi berharap kasus dugaan korupsi di Kanwil Kemenag Jawa Timur segera direspons. Sebab, sempat muncul tudingan adanya beking oleh oknum Kejati Jatim.

"Intinya kasus itu sudah di-backup oleh oknum Kejati Jatim dan itu diucapkan di forum rapat oleh Kabag TU Kemenag Kanwil Jatim yang waktu itu sebagai Plt Kepala Kemenag Kanwil Jatim (Amin Mahfudz)," kata Cecep.

Menurutnya, dalam kasus dugaan korupsi ini ada banyak kerugian yang dialami negara. Misalnya dalam pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) di sejumlah daerah seperti Malang dan Mojokerto yang nilainya rata-rata hampir Rp1,5 hingga Rp1,6 milliar. 

BACA JUGA: Korupsi Kemenag Jatim, Romy Didakwa Terima Suap Rp325 Juta

Tidak hanya itu, Cecep juga mendesak Kejati Jatim mengusut tuntas kasus pembangunan proyek fiktif dan pungutan liar (pungli) bantuan untuk madrasah di Kemenag Gresik tahun anggaran 2019. "Kasus itu malah sampai sekarang tidak jelas," ujarnya. 

Sementara itu, ditemui usai menerima perwakilan aksi, Kasi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Richard Marpaung, belum berkomentar banyak. Ia berjanji akan mempelajari laporan yang disampaikan KOMPI. 

"Kami akan teliti lagi. Kami belum tahu pasti posisi kasus ini," kata Richard.

Baca Juga