Minggu, 20 March 2022 06:20 UTC
KUNJUNGAN KERJA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Banyuwangi, Sabtu 19 Maret 2022. Foto: Ahmad Suudi
JATIMNET.COM, Banyuwangi – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pihaknya tak ingin buru-buru dalam memutuskan endemi atau masa akhir pandemi Covid-19.
Hal itu untuk menanggapi pernyataan Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bahwa endemi diperkirakan akan terjadi tiga bulan lagi.
Luhut mengatakan pihaknya telah menjadwalkan rapat mengenai kondisi pandemi Covid-19 terakhir yang akan digelar Minggu, 20 Maret 2022. Hasil pembahasan itu akan menghasilkan keputusan atau arahan yang akan disampaikan Presiden Joko Widodo, Senin, 21 Maret 2022.
BACA JUGA: Kasus Covid-19 Varian Deltacron Belum Terdeteksi di Surabaya
"Sangat berpotensi endemi. Tapi kita jangan sampai seperti yoyo ya, besok endemi, ketika ada peningkatan, akan menjadi pandemi lagi," kata Luhut di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu, 19 Maret 2022.
Menurutnya, masih ditemukannya peningkatan kasus Covid-19 di Eropa, membuat Indonesia sebaiknya tidak terburu-buru menyatakan memasuki masa endemi. Apalagi dengan munculnya varian virus Covid-19 yang baru, peningkatan jumlah kasus Covid-19 di dalam negeri masih berpotensi terjadi.
BACA JUGA: Covid-19 Varian Deltacron Belum Masuk Indonesia
Luhut juga mengatakan pihaknya ingin melakukan pelonggaran kegiatan masyarakat secara bertahap. Sebelumnya, pihaknya menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam menanggulangi pandemi Covid-19.
"Kita ingin melonggarkan bertahap, tidak mau buru-buru. Seperti sekarang, oke menjelang lebaran (dilonggarkan), sepanjang (sudah vaksin Covid-19) booster semua, pakai masker, cuci tangan," kata Luhut.
Dia menjelaskan Ramadan tahun ini tidak ada pembatasan salat tarawih dan ibadah bulan puasa lainnya. Namun umat muslim yang akan tarawih harus sudah divaksin Covid-19 hingga dosis ketiga dan menerapkan protokol kesehatan.