Logo

LPA Menilai Kekerasan Anak di Sekolah Masih Tinggi

Reporter:,Editor:

Sabtu, 06 July 2019 03:25 UTC

LPA Menilai Kekerasan Anak di Sekolah Masih Tinggi

KEKERASAN ANAK: Direktur SCCC, Edward Dewaruci. Foto : M Khaesar J.U

JATIMNET.COM, Surabaya - Kasus kekerasan yang terjadi pada anak saat sangat tinggi, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) mencatat ada sembilan kasus kekerasan yang terjadi pada anak-anak. Jumlah itu lebih rendah jika dibandingkan tahun 2018 yang mencapai 16 kasus yang dilaporkan ke LPA maupun Surabaya Children Crisis Canter (SCCC).

Direktur SCCC, Edward Dewaruci mengatakan julah sembilan kasus tersebut banyak terjadi di sekolah. Tidak hanya kekesaran namun pelecehan seksual kerap terjadi di dunia pendidikan tersebut. "Tempat yang sudah dipercaya oleh orang tua, tapi tempat ini kerap terjadi tempat kekerasan serta pelecehan seksual," bebernya, Sabtu 6 Juli 2019.

Edward menjelaskan jumlah sembilan kasus ini cukup tinggi jika dibandingkan tahun lalu yang hanya 16 kasus. "Ini masalah bagi kita semua untuk sama-sama mengantisipasi tindak kekerasan maupun pelecehan seksual di sekolah," ucap pria yang juga menjabat sebagai salah satu dewan pengawas LPA.

Sebelumnya, Subdit IV Renakta Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap AS (40) yang merupakan kepala sekolah swasta yang ada di Surabaya. AS ditangkap usai mencabuli enam muridnya yang dilakukan di lingkungan sekolah. Tak hanya itu pelaku juga melakukan kekerasan kepada muridnya tersebut.

BACA JUGA: Kepala Sekolah di Surabaya Cabuli Enam Muridnya 

Kondisi membuat Edward sedikit menyayangkan dengan perbuatan yang dilakukan pelaku AS tersebut. Dengan perbuatan pelaku, Ia menilai mencoreng wajah lembaga pendidikan di Surabaya.

Hal ini disebabkan pelaku yang merupakan pemimpin di sekolahnya ia malah menjadikan tempat dimana anak - anak seharusnya mendapatkan perlindungan pembelajaran justru dilecehkan. Bahkan, Edward menyebut jika kasus ini merupakan kasus terbesar di sepanjang 2019. Dimana jumlah korban pelecehan lebih dari lima orang.

"Kalau untuk tahun 2019, pelaku ini dengan jumlah korban yang cukup banyak, lebih dari 5 itu," ujar dia.

Untuk memulihkan traumatis yang dialami korban, SCCC memberikan pendampingan berupa pemulihan psikologi dan penanganan traumatik. "Kalau di Pemkot Surabaya sistem perlindungan anaknya masih berjalan. Ada tim pemulihan, kalau di Polda ada PPT untuk pemulihan. Ini harus menjadi perhatian, karena luka anak-anak bisa terbawa," kata Edward.

BACA JUGA: Senin, Polisi Panggil Sembilan Anak Penganiaya di Video Viral

Ia juga  mengapresiasi langkah Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, yang telah berhasil menangani kasus kekerasan dan pencabulan di lingkungan sekolah, yang telah terbongkar sejak awal April 2019, lalu. Untuk bisa mengungkap kasus ini butuh keberanian dari korban untuk melapor.

"Wilayah yang orang tua merasa sangat percaya dengan dunia pendidikan. Ini keprihatinan. Dan kami mengapresiasi pihak polda yang telah berusaha mengungkap kasus ini. Karena kasus kekerasan terhadap anak itu kasus yang sulit, mengumpulkan keberanian pada korban untuk memberikan laporan itu proses yang butuh keahlian khusus," kata Edward.

Penindakan ini juga disebut sebagai bagian dari upaya bersama antara masyarakat dan aparat berwenang untuk menciptakan lingkungan yang ramah terhadap anak.

"Ini upaya bersama aparat dan masyarakat harus mau menciptakan lingkungan yang ramah dan aman untuk anak-anak kita. Upaya ini mudah-mudahan bisa," pungkasnya.