Logo
Bantu inspeksi dan evakuasi korban

Longsor Tambang Ilegal di Sulut, ESDM Terjunkan Inspektur Tambang

Reporter:

Kamis, 28 February 2019 03:30 UTC

Longsor Tambang Ilegal di Sulut, ESDM Terjunkan Inspektur Tambang

Evakuasi korban tambang longsor di Sulawesi Utara. Foto: Twitter @Sutopo_PN

JATIMNET.COM, Jakarta - Kementerian ESDM menerjunkan para inspektur tambang untuk melakukan inspeksi longsor sekaligus membantu proses evakuasi korban dalam musibah longsor yang menimpa pertambangan emas di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

"Kementerian ESDM sudah mengirimkan tiga orang inspektur tambang untuk inspeksi penyebab longsor dan membantu proses evakuasi," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi, Rabu 27 Februari 2019.

BACA JUGA: 400 Penambangan di Jawa Timur Ternyata Ilegal

Kementerian ESDM juga langsung berkirim surat kepada Pemerintah Sulawesi Tengah untuk menertibkan pertambangan ilegal di wilayah tersebut. "Kami sudah berkirim surat atas nama Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara agar masalah ilegal tambang cepat selesai," tambah Agung dalam laman Kementerian ESDM.

Ia menegaskan permasalahan tambang ilegal ini murni dalam ranah hukum. "Kementerian ESDM hanya membina dan melakukan pengawasan bagi pertambangan legal, kalau ilegal tambang itu ranah hukum," tegasnya.

Terkait tambang ilegal ini, Kementerian ESDM selalu melakukan koordinasi dengan para penegak hukum jauh-jauh hari sebelum kejadian longsor. Atas kejadian tersebut, Agung menuturkan, Pemerintah khususnya Kementerian ESDM turut menyampaikan berbelasungkawa.

BACA JUGA: Puluhan Penambang Emas Tertimbun Longsor Di Sulawesi Utara

"Kita turut berduka cita sedalam-dalamnya atas bencana longsor tersebut," tutupnya.

Seperti diberitakan, musibah longsor terjadi pada pertambangan emas ilegal tersebut Selasa 26 februari 2019 malam. Dilaporkan, ada 60 warga yang tertimbun. Dari jumlah tersebut, 11 orang dapat diselamatkan dan 3 lainnya dilaporkan dievakuasi dalam keadaan meninggal dunia.