Rabu, 27 February 2019 03:35 UTC
Ilustrasi
JATIMNET.COM, Surabaya – Petaka terjadi di areal Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulawesi Utara. Areal tambang tersebut longsor pada pukul 21:00 WITA Selasa 26 Februari 2019.
Diperkirakan terdapat sekitar 60 penambang yang tertimbun longsor.
Peristiwa itu dikabarkan Kepala Pusat Data Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho lewat akun twitternya pada Rabu 27 Februari 2019.
BACA JUGA: Tambang Blok Silo Akan Dihapus dari Perda RTRW
“Puluhan orang penambang emas tertimbun longsor di arel Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Desa Bakan Kec Lolayan Kab Bolaang Mongondow Sulut pada 26/2/2019 pukul 21.00 WITA” cuit Sutopo sekitar 5 jam lalu.
Dalam cuitan yang sama ia juga mengabarkan kondisi terakhir pad apukul 05:00 WITA. Tim berhasil mengevakuasi 14 korban, dengan 1 korban tewas dan 13 lain mengalami luka.
Diperkirakan masih terdapat puluhan korban terjebak di dalam reruntuhan lubang galian tambang.
BACA JUGA: Izin Tambang Emas Blok Silo Jember Dicabut
Data sementara diperkirakan sebanyak 60 orang lebih tertimbun material longsoran tanah dan bebatuan di lokasi areal tambang rakyat.
Sutopo menjelaskan, setelah menerima informasi dari masyarakat BPBD Bolaang Mongondow langsung berkoordinasi dengan Basarnas Pos SAR Kotamobagu, Polsek Lolayan dan Koramil Lolayan untuk melakukan evakuasi korban tertimbun material longsoran.
Evakuasi terus dilakukan hingga saat ini karena diperkirakan masih banyak korban tertimbun dan diperkirakan masih selamat.
BACA JUGA: Walhi dan FNKSDA Tolak Pemberian Izin Tambang Emas di Jember
Sutopo menyebutkan sejumlah pihak terkait yang ikut serta dalam proses evakuasi tersebut antara lain Tim Reaksi Cepat BPBD Kabupaten Bolaang Mongondow, Basarnas Pos SAR Kotamobagu, Polres Kotamobagu, Polsek Lolayan, Koramil Lolayan, PMI, Rescue JRBM, masyarakat setempat dan penambang yang ada di lokasi. (Ant)