Logo

Lokasi Proyek Sipoa Mangkrak, Pelanggan Ogah Banding

Reporter:,Editor:

Kamis, 28 February 2019 14:58 UTC

Lokasi Proyek Sipoa Mangkrak, Pelanggan Ogah Banding

Lokasi proyek pembangunan Royal Avatar World yang mangkrak dan kini ditumbuhi ilalang dan semak belukar. Foto: M.Khaesar Glewo

JATIMNET.COM, Surabaya – Kasus dugaan penipuan pembelian apartemen Royal Avatar World (RAW) yang menjerat tiga terpidana yakni Klemens Sukarno Candra, Budi Santoso, dan Aris Birawa ini masih terus berjalan.

Jatimnet mencoba menelusuri lokasi apartemen yang dikelola oleh PT Sipoa Investama Propertindo (SIP) di jalan Wisata Menanggal Desa Kedungrejo, Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo .

Dalam penelusuran lokasi apartemen tersebut masih dalam kondisi tersegel dengan papan bertuliskan tanah ini dalam proses penyidikan perkara laporan polisi nomor LPB/1576/XII/2017/UM/Jatim tanggal 18 Desember 2017 dan LPB/373/III/2018/UM/Jatim tanggal 28 Maret 2018.

BACA JUGA: Bos PT Sipoa Sempat Diperiksa Dokter Sebelum Sidang Tuntutan

Dari pantauan Jatimnet.com, tidak ada aktivitas di lokasi apartemen tersebut. Di depan lokasi terlihat bersih, tetapi di dalam lokasi seperti tidak terurus. Di depan lokasi proyek tertutup dengan seng. Pintu pagarnya juga masih digembok dengan rantai.

Lokasi proyek yang ada di belakang kantor Dinas Pariwisata Jawa Timur itu tidak terlihat aktivitas. Bahkan lokasi apartemen tersebut tertutup dengan rumput dan alang-alang yang cukup tinggi. Tanaman itu tumbuh di beberapa bangunan yang terbengkalai.

Sebetulnya sebagian besar lokasi apartemen itu sudah dalam kondisi terpaving, dan beberapa bangunan tempat kantor pengawas pembangunan sudah ada. Namun kondisi itu tidak terawat sama sekali.

Tidak jauh dari lokasi proyek apartemen itu terdapat sebuah warung kopi. Salah satu warga sekitar, Suparno tidak mengetahui lokasi tanah yang tersegel tersebut.

BACA JUGA: Konsumen Sipoa tak Setuju Jaksa Ajukan Banding

“Saya kurang tahu lokasi itu untuk apa tapi setahu saya itu sudah disita polisi,” ucapnya, Kamis, 28 Februari 2019.

Sementara itu Kuasa hukum korban pembeli dari apartemen Sipoa, Masbuhin mengatakan jumlah korban yang sudah terdata sebanyak 3.775 konsumen. Kondisi ini sudah banyak korban yang sudah membayar lunas dan masih pengajuan kredit.

“Dari data yang kami dapatkan kebanyakan konsumen sudah melunasi,” jelasnya.

Dengan kondisi saat ini, Masbuhin berharap jika uang korban dikembalikan semua oleh PT Sipoa Investama Propertindo (SIP). "Yang kami harapkan adalah uang konsumen dikembalikan semua, jadi kami menuntut agar jaksa tidak melakukan banding,” bebernya.