Logo

Lima Anggota TNI Diskors Terkait Ujaran Rasis di Depan Asrama Mahasiswa Papua 

Reporter:,Editor:

Minggu, 25 August 2019 13:45 UTC

Lima Anggota TNI Diskors Terkait Ujaran Rasis di Depan Asrama Mahasiswa Papua 

SEPI. Situasi asrama mahasiswa Papua pasca peristiwa pengepungan mahasiswa oleh sejumlah ormas dan aparat. Foto: Dok

JATIMNET.COM, Surabaya - Kodam V/ Brawijaya menonaktifkan lima orang anggota TNI dalam insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Kalasan, Surabaya, pada 16 dan 17 Agustus lalu.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V)Brawijaya Letkol Arm Imam Haryadi mengkonfirmasi bahwa, salah satu yang mendapat skorsing adalah Danramil 0831/02 Tambaksari Mayor Inf NH Irianto.

"Iya, diskorsing dari jabatannya. Jadi sementara dibebastugaskan, dinonaktifkan," kata Imam kepada Jatimnet, Minggu 25 Agustus 2019.

BACA JUGA: Polda Jatim Usut Ujaran Rasis yang Menimpa Mahasiswa Papua

Letkol Arm Imam Haryadi menambahkan, pihaknya memberikan skorsing dalam rangka penyidikan keterlibatan dugaan tindakan secara emosional yang tersebar di media sosial terkait insiden di Asrama Mahasiswa Papua.

"Jadi dalam rangka mempermudah penyidikan oleh penyidik polisi militer," ungkapnya melalui pesan singkat.

Sementara itu, mengenai dugaan ujaran bernada rasial yang diduga melibatkan anggota TNI tersebut, ia menyerahkan kasus tersebut ke Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk pemeriksaam lebih lanjut.

BACA JUGA: Polrestabes Surabaya Panggil Lima Saksi Kerusuhan di Asrama Papua

"Kami percayakan hasil pendalaman terkait makian atau umpatan yang viral tersebut kepada Polda Jatim," tegasnya.

Mengenai lama skorsing, ia mengatakan skorsing yang akan diberikan tergantung proses penyidikan. "Skorsing dilakukan secara temporer untuk kepentingan penyidikan terkait," tutup Imam.

Sebelumnya, aparat dan sejumlah ormas mengepung Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya yang diduga hingga mengeluarkan kata-kata rasis terhadap mahasiswa Papua. Kejadian tersebut memicu protes masyarakat di berbagai daerah dan di Papua dan Papua Barat.