Logo

Libur Panjang, Tim Swab Hunter Lakukan Pengawasan Prokes di Tempat Wisata dan Ruang Publik

Reporter:,Editor:

Kamis, 29 October 2020 09:00 UTC

Libur Panjang, Tim Swab Hunter Lakukan Pengawasan Prokes di Tempat Wisata dan Ruang Publik

PERIKSA: Salah seorang pengunjung di KBS diperiksa petugas dalam penerapan protokol kesehatan. Foto: Restu

JATIMNET.COM, Surabaya - Memasuki libur dan cuti bersama bulan Oktober 2020, sejumlah personil disiagakan di tempat wisata hingga ruang publik. Pengawasan protokol kesehatan (prokes) pun dilakukan oleh Tim Swab Hunter untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan massa dan mencegah penyebaran Covid-19.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, meski di hari libur, Tim Swab Hunter tetap intens melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya, melakukan pengawasan protokol kesehatan di tempat wisata dan ruang publik. 

Seperti di Kebun Binatang Surabaya (KBS), Mangrove Wonorejo dan Medokan Ayu, kawasan Pantai Kenjeran, Jembatan Suroboyo, Taman Suroboyo hingga di bawah kaki Jembatan Suramadu.

“Mulai kemarin kita laksanakan pemantauan ini. Jadi, selama cuti bersama pemkot melakukan pengawasan protokol kesehatan di lokasi-lokasi wisata,” kata Eddy saat dihubungi, Kamis 29 Oktober 2020.

BACA JUGA: 63 Kelurahan di Surabaya Nol Kasus Covid-19

Pengawasan protokol kesehatan ini dilakukan mulai pagi hingga malam hari. Saat pagi hari, pengawasan dilakukan oleh jajaran kecamatan bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait. “Kecamatan dengan OPD terkait dari pagi sampai pukul 15.00 WIB. Kemudian pukul 15.00 WIB sampai malam, Satpol PP, Linmas dan Dishub,” ia mengungkapkan.

Apabila ditemukan pelanggar protokol kesehatan, pihaknya akan memberikan sanksi berupa swab di lokasi yang telah ditentukan. Jika pagi hari, pelaksanaan swab dilaksanakan di Puskesmas terdekat hingga pukul 13.00 WIB. “Kalau malam, swab berlangsung di lima lokasi yang telah ditentukan,” ia menuturkan.

Lima titik lokasi itu terletak di Gelanggang Remaja Surabaya, Park and Ride Jalan Mayjend Sungkono, Eks Kantor Kejari Jalan Kasuari, Park and Ride Jalan Arif Rahman Hakim, dan halaman Kantor Kecamatan Tandes.

BACA JUGA: Rapid Test dan Swab Mendadak Digelar di Taman Bungkul, 300 Pengunjung Terjaring Protokol Kesehatan

Menurut Eddy, pengawasan protokol kesehatan tak hanya dilakukan di tempat-tempat wisata. Ruang terbuka publik hingga taman kota juga dilakukan pengawasan.

“Taman petugas DKRTH bersama tim keamanan (Linmas – Satpol PP), serta dibackup dari 31 kecamatan. Karena untuk taman sendiri sementara ini kan masih tutup,” ia memaparkan.

Sejak kemarin hingga hari ini, pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat wisata hingga ruang terbuka publik masih terpantau aman. Namun begitu, masih saja ditemukan beberapa warga yang melanggar protokol kesehatan.

“Kita mulai melaksanakan dari kemarin. Kita belum menemukan kejadian-kejadian menonjol, tapi yang melanggar (prokes) ada, langsung kita swab. Seperti tidak memakai masker,” ia memungkasi.