Kamis, 18 December 2025 07:05 UTC

Suasana jemaah umrah saat tawaf mengelilingi Ka'bah, 15 Desember 2018. Foto: Bruriy Susanto
JATIMNET.COM, Lamongan – Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan jadwal pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama yang berlangsung mulai 24 November hingga 23 Desember 2025.
Di Kabupaten Lamongan, proses pelunasan berjalan cukup signifikan. Dari total kuota 2.650 calon jemaah haji, lebih dari 90 persen telah menyelesaikan kewajiban pembayaran.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Lamongan, Abdul Ghofur, menyampaikan bahwa hingga Rabu sore, 17 Desember 2025, tercatat 1.235 jemaah telah melunasi biaya haji.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Lamongan, Abdul Ghofur. Foto: Zuditya Saputra
“Jumlah tersebut terus bertambah karena masih ada calon jemaah yang sedang menjalani pemeriksaan istithaah kesehatan,” ujar Abdul Ghofur, Kamis, 18 Desember 2025.
Ia menjelaskan, Kemenag Lamongan tetap membuka kesempatan pelunasan hingga batas waktu yang telah ditetapkan, sembari menunggu hasil pemeriksaan kesehatan bagi jemaah yang belum memenuhi persyaratan.
Selain kuota reguler, Kabupaten Lamongan juga memperoleh alokasi jemaah cadangan sebanyak 1.022 orang. Informasi tersebut diterima Kemenag Lamongan pada Kamis, 11 Desember 2025.
BACA: Belum Siap dan Belum Diganti Ahli Waris, 269 Calon Jemaah Haji Lamongan Tahun 2025 Diganti Cadangan
“Pelunasan biaya haji untuk jemaah cadangan akan dilaksanakan pada tahap kedua, yakni pada 3 hingga 9 Januari 2026,” jelasnya.
Dengan tingginya angka pelunasan pada tahap pertama, Kemenag Lamongan optimistis seluruh kuota jemaah haji dapat terpenuhi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
