Sabtu, 15 March 2025 02:00 UTC
Jemaah haji Lamongan. Foto: Kemenag Lamongan
JATIMNET.COM, Lamongan – Batas pelunasan pembayaran Biaya Pemberangkatan Ibadah Haji (BPIH) reguler dan prioritas lansia tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi tahap satu sudah berakhir, Jumat, 14 Maret 2025.
Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan telah mencatat, dalam pelunasan pembayaran BPIH di Lamongan ada sebanyak 269 calon jemaah haji utama yang tidak melunasi biaya tersebut.
Dari keseluruhan 1.677 total kuota haji di Kabupaten Lamongan yang melakukan pelunasan sebanyak 1.408 calon jemaah haji.
Adapun alasan calon jemaah haji tidak melakukan pelunasan biaya tersebut lantaran disebabkan berbagai faktor.
BACA: 80 Persen Jemaah Calon Haji di Lamongan Telah Melunasi BPIH
"Faktor tersebut yakni dikarenakan calon jemaah haji sudah meninggal dunia dan belum dilimpahkan/dibatalkan, calon jemaah melakukan penundaan berangkat karena menunggu penggabungan mahram, calon jemaah menunda berangkat karena sedang sakit, dan calon jemaah belum siap berangkat ke tanah suci tahun ini, siapnya di tahun depan," kata Kepala Seksi Pemberangkatan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Lamongan Abdul Ghofur, Sabtu, 15 Maret 2025.
Sedangkan, calon jemaah yang melakukan penundaan berangkat tahun ini akan digantikan calon jemaah cadangan yang telah disiapkan sesuai urut porsi pemberangkatan.
BACA: Kuota Jemaah Haji Lamongan 2025 Menurun, Namun Bisa Berubah
Jemaah cadangan juga telah dilakukan konfirmasi melalui KUA dan KBIHU. Mereka pun membuat surat pernyataan. "Mereka, calon jemaah haji cadangan rata-rata telah menyatakan kesiapannya," katanya.
Adapun calon jemaah cadangan yang dinyatakan sebagai pengganti atau mengisi kuota yang dibutuhkan akan melakukan administrasi pelunasan pembayaran BPIH di tahap dua yang bakal dibuka mulai 24 Maret hingga 17 April 2025 mendatang.
