Beranda
Berita
Larang Pegawainya Bepergian Keluar Kota Saat Libur Nasional, Pemkot Surabaya Keluarkan SE
Reporter
Bruriy Susanto
Selasa, 19 Oktober 2021 - 07:00
Pemkot Surabaya
surat edaran
Larangan Libur Keluar Kota
Libur Nasional
Berita Populer
Dianggarkan Rp10 Miliar, Ini Rincian Peningkatan Jalan Tlambah-Palengaan Sampang
Dana Desa jadi Tulang Punggung Smart Village di Sampang
Diduga Bunuh Diri, Pria Lompat ke Sungai Rolak Songo Mojokerto
Dua Perusahaan Ditunjuk Layani Pengadaan Perangkat Smart Village di Sampang, Ini Respons DPMD
Diamankan dari Lokalisasi Berkedok Warung Kopi, Tiga PSK Disanksi Rawat Lansia
Baca Juga
loading...