Jumat, 05 April 2024 04:00 UTC
Petugas gabungan dari Lapas Lamongan bersama TNI, Polri, Subdenpom, dan BNN Kabupaten Gresik menggeledak kamar hunian napi setempat, Jumat, 5 April 2024. Foto: Zuditya Saputra
JATIMNET.COM, Lamongan – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Lapas Lamongan menggelar razia kamar hunian para napi sekaligus warga binaan.
Razia yang digelar Jumat, 5 April 2024, itu dilakukan Lapas Lamongan bersama TNI, Polri, dan Subdenpom Lamongan, serta BNN Kabupaten Gresik.
Penggeledahan insidental pencegahan peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) tersebut untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban Lapas Lamongan.
BACA: Lapas Kelas IIB Lamongan Over Kapasitas
Selain itu, juga untuk menjamin Warga Binaan Pemasyarakatan dalam menjalankan kegiatan Hari Raya Idul Fitri dengan khidmat dan aman.
Barang bukti hasil penggeledahan kamar hunian napi dan tahanan Lapas Lamongan, Jumat, 5 April 2024. Foto: Zuditya Saputra
BACA: Lapas Lamongan Terima 30 WBP dari Rutan Medaeng
"Setelah dilaksanakannya apel siaga berantas halinar ini, saya berharap agar saudara-saudara tetap menjaga integritas dan selalu melakukan deteksi dini. Pastikan tidak boleh ada handphone yang masuk, jangan sekali-kali saudara-saudara terlibat pungutan liar, apalagi menjadi pengedar narkoba. Kita bekerja sama berantas semua itu dan menjadikan Lapas Lamongan bebas halinar," ujar Mahrus.
Saat berlangsungnya penggeledahan, para petugas menemukan sejumlah barang di antaranya tujuh kaleng beragam jenis, satu hanger, satu palu, satu besi, enam alat pemotong kuku, delapan korek api, dua sendok, dua buah obeng, dua buah cermin, satu kartu remi, enam buah alat berbentuk runcing, dan satu buah membuat sambal.
