Logo

Lakukan Pungutan di Tengah Pandemi, Sekolah di Mojokerto 'Diserbu' Wali Murid

Reporter:,Editor:

Senin, 10 August 2020 16:00 UTC

Lakukan Pungutan di Tengah Pandemi, Sekolah di Mojokerto 'Diserbu' Wali Murid

PUNGUTAN. Diduga lakukan pungutan, puluhan wali murid datangi sekolah SMA Negeri 1 Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

JATIMNET.COM, Mojokerto - Puluhan wali murid SMA Negeri 1 Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Senin 10 Agustus 2020 menemui pihak sekolah. Mereka mengeluhkan tarikan iuran per siswa sebesar Rp 850 ribu yang dikeluarkan oleh pihak sekolah di tengah Pandemi Covid - 19.

Sekolah berdalih, rincian besaran biaya iuran yang dikeluhkan tersebut diperuntukkan untuk peningkatan mutu pendidikan sebesar Rp 250  ribu, dan sebesar Rp 600 ribu untuk biaya pembangunan Sport Center di lingkungan sekolah.

Puluhan wali murid tersebut pun, mulai mendatangi SMA Negeri 1 Mojosari sejak pukul 10.00 WIB. Mereka kemudian diterima oleh pihak sekolah di ruang kepala sekolah untuk menyampaikan aspirasi yang menjadi keluhan.

Tak ayal dalam audensi tersebut, beberapa perwakilan wali murid menyampaikan keluhannya terkait tarikan total mencapai Rp 850 ribu per siswa, yang dibebankan kepada para orang tua di tengah Pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Pungli di Sekolah

"Ya, merasa keberatan dan merasa tidak mampu, apalagi saat ini masih kondisi Pandemi COVID-19," terang Agus Susanto salah satu perwakilan wali murid yang anaknya duduk di kelas XI SMA Negeri 1 Mojosari, Senin, 10 Agustus 2020.

Ia menjelaskan, kedatangan dirinya bersama puluhan wali murid lainnya lantaran merasa keberatan akan kesepakatan pertemuan sebelumnya."Ya itu tidak setuju dengan kesepakatan kemarin. Tuntutannya kesini yakni menyampaikan keluhan merasa terlalu banyak tarikannya," imbuhnya.

Dia merincikan sesuai dengan edaran yang diterima pada 6 Agustus 2020, setiap wali murid mulai dari kelas X sampai XII dikenakan tarikan total sebesar Rp 850 ribu. Dengan rincian yakni, Rp 250 sumbangan orang tua untuk peningkatan mutu pendidikan tiap bulan, dan Rp 600 ribu untuk biaya pembangunan Sport Center.

"Dari hasil audensi ini di kembalikan ke wali murid masing-masing. Artiya hasil kesepakatan bisa di angsur. Dan bagi yang tidak mampu bisa mengajukan keringanan," tegasnya.

BACA JUGA: SMA di Mojokerto Diduga Lakukan Pungutan, Sekolah Dalih Dana Partisipasi Siswa dan Sekolah

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Mojosari Ibnu Mudzakir, mengaku ada kesalaha pahaman terhadap pihak beberapa orang tua murid, dan sekolah. Terkait iuran yang sudah disepakati oleh sekolah bersama pihak komite, yang juga perwakilan wali murid pada pertemuan sebelumnya.

"Karena tingkat ke pahaman setiap orang tua kan beda-beda sehingga ini yang terjadi. Initinya mereka meminta adanya mekanisme keringanan dan pembebasanya," terangnya

Menurutnya iuran sebesar Rp 850 ribu yang dibebankan kepada orang tua murid sudah melalui kesepakatan, oleh pihak komite dan perwakilan dari para orang tua dari mulai kelas X, XI, dan kelas XII.

"Kemarin yang ikut rapat ada 183 orang. Ini perwakilan dari paguyuban bersama komite sekolah dengan mensepakati iuran sebesar Rp 600 ribu untuk sumbangan gedung dan Rp 250 ribu SOPP (Sistem Otomasi Pembimbingan dan Pengajaran)," terangnya.

BACA JUGA: Wali Murid Keberatan SMA Negeri di Mojokerto Tarik Sumbangan

Iuran ini, lanjut Ibnu digunakan untuk kebutuhan sekolah. "Meski saat ini masih pandemi kan, operasional sekolah masih berjalan. Iuran ini juga untuk kesejahteraan guru PTT dan GTT juga," kilahnya.

Tercatat di SMA Negeri 1 Mojosari kurang lebih memiliki sebanyak 70 guru yang masih berstatus PTT dan GTT,"Pokoknya disini antara PNS dan GTT dan PTT itu, lebih banyak GTT dan PTTnya," imbuhnya.

Sedangkan hasil dari audensi bersama belasan wali murid menghasilkan bagi orang tua siswa yang mampu atau tidak mampu bisa mengajukan keringanan dengan cara membuat surat dari desa atau membawa kartu PLH, KIS dan lainya.

"Intinya, hasilnya di sepakati oleh para orang tua siswa mau menerima. Bagi yang tidak mampu atau yang mampu bisa mengajukan keringanan," tandasnya.