Logo

Lahan Pertanian di Jatim Terus Berkurang, Ini Penyebabnya

Reporter:,Editor:

Selasa, 07 January 2020 06:05 UTC

Lahan Pertanian di Jatim Terus Berkurang, Ini Penyebabnya

MENYUSUT. Lahan pertanian di Jawa Timur terus menyusut, beralih fungsi jadi perumahan dan industri. Tampak ladang jagung di Kabupaten Blitar yang dipanen setelah diserang hama tikus. Foto: Yosibio

JATIMNET.COM, Surabaya – Investasi di bidang properti atau perumahan maupun industri tak bisa ditampik dan cenderung meningkat. Peningkatan itu seiring dengan peningkatan kebutuhan rumah layak dan tuntutan pertumbuhan ekonomi.

Dampaknya, lahan terbuka termasuk lahan pertanian semakin berkurang dan beralih fungsi terutama untuk perumahan maupun kawasan industri dan perdagangan. Dinamika ini juga terjadi di Jawa Timur.  

Berdasarkan kajian dari Insitut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya yang disampaikan Dinas Pertanian dan Katahanan Pangan Jawa Timur, selama 2018 hingga 2019 terjadi alih fungsi lahan pertanian sebesar 9.597 hektar di Jawa Timur.

Kepala Dinas Pertanian dan Katahanan Pangan Hadi Sulistyo mengatakan alih fungsi lahan pertanian itu bermacam-macam mulai dari perumahan, industri, hingga pergudangan. Salah satu penyebab, menurutnya, karena belum semua kabupaten/kota memiliki perda tentang Lahan Pangan Produktif Berkelanjutan (LP2B). 

BACA JUGA: Jumlah Pekerja Sektor Pertanian di Jatim Terus Menurun

"Masih banyak yang belum memiliki perda itu. Yang telah menetapkan LP2B dengan perda sebanyak 14 Kabupaten/kota," ujar Hadi, Senin, 6 Januari 2020. 

Sedangkan 24 kabupaten/kota lainnya belum memiliki perda spesifik tentang LP2B dan masih berupa Perda RTRW. Hadi berharap pemerintah daerah yang belum memiliki Perda LP2B segera menyusunnya sehingga penyusutan lahan pertanian dapat ditekan. 

Dengan perda itu, menurut Hadi, para pemilik tanah tidak bisa dengan mudah mengalihfungsikan lahan pertanian produktif menjadi lahan tidak produktif. Pihaknya tengah melakukan sosialisasi kepada daerah yang belum memiliki Perda LP2B. "Rata-rata memang ribuan hektar berkurang per tahun karena kabupaten/kota belum punya Perda LP2B," tuturnya. 

BACA JUGA: Tujuh Kawasan Industri di Jawa Timur Selain SIER-PIER

Untuk menyiasati menurunnya lahan pertanian, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jawa Timur mendorong petani menggenjot nilai indeks tanam. Selin itu petani juga didorong menaikkan nilai tambah hasil pertanian. "Kalau hanya padi maka ditumpangsari (menggunakan model tanam tumpang sari). Kalau DAS (Daerah Aliran Sungai) bisa ditumpangsari," tuturnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim Mahdi berharap pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota segera membuat aturan tegas yang mengatur tentang perlindungan atas lahan pangan. "Kondisi lahan pangan kita kian menyempit akibat kebutuhan akan tempat tinggal," kata Mahdi. 

Politikus PPP itu khawatir berkurangnya lahan pertanian akan berpengaruh terhadap ketersediaan bahan pangan di Jatim. Jika terus dibiarkan, bukan tidak mungkin produksi pangan terus menurun. Ia meminta Pemprov Jatim segera melakukan koordinasi dengan semua pemangku kebijakan (stakeholder) di kabupaten dan kota.