Senin, 09 August 2021 11:00 UTC
PELANGGARAN PROKES. Tangkapa layar video warga Desa Desa Tigasan Wetan, Kec. Leces, Kab. Probolinggo membawa peti jenazah pasien Covid-19 yang dibongkar, Minggu, 8 Agustus 2021. Repro: video warga
JATIMNET.COM, Probolinggo – Aksi bongkar paksa peti jenazah pasien Covid-19 kembali terjadi di Kabupaten Probolinggo. Kali ini dilakukan sejumlah warga di Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.
Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi, Minggu, 8 Agustus 2021. Aksi pembongkaran peti jenazah sempat direkam kamera ponsel salah seorang warga.
Dalam rekaman video tersebut, pembongkaran paksa peti jenazah terjadi sewaktu jenazah akan dimasukkan liang lahat. Warga secara brutal mengambil jenazah yang ada di dalamnya dan membuang petinya.
Setelahnya, warga menguburkan jenazah pasien terpapar Covid-19 itu kedalam liang lahat tanpa menerapkan protokol kesehatan.
BACA JUGA: Bongkar Peti Jenazah Pasien Covid-19, Puluhan Warga Jalani Rapid Test
Koordinator Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Ugas Irwanto mengatakan jika jenazah yang dimakamkan adalah wanita berusia 34 tahun.
Yang bersangkutan dinyatakan meninggal akibat Covid-19 berdasarkan hasil swab PCR pertama yang menunjukkan positif dan memiliki riwayat penyakit asma.
“Almarhum sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Tongas, setelah meninggal dan dinyatakan positif Covid. Pihak keluarga sebenarnya sudah kooperatif dan bersedia jenazah dimakamkan sesuai prosedur. Namun situasi berubah saat sudah ada di pemakaman," ujar Ugas, Senin, 9 Agustus 2021.
Menyikapi peristiwa itu, pihaknya menyerahkan pada kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan mencari provokator atas peristiwa yang terjadi.
BACA JUGA: Jemput Paksa Jenazah Covid, 12 Warga Probolinggo Diperiksa Polisi
"Kami menyayangkan kejadian ini, karena jelas melanggar Undang-Undang Karantina. Kami juga akan segera melakukan tracing (pelacakan) pada mereka yang kontak erat atas pembongkaran peti jenazah," kata Ugas.
Hal yang sama dikatakan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari sewaktu berada di Pendapa Kabupaten Probolinggo. Tantri meminta pihak berwajib menindak tegas semua pihak yang terlibat aksi pembongkaran paksa peti jenazah.
"Ini sangat berdampak dan bisa menimbulkan efek domino. Karenanya saya meminta aparat penegak hukum agar mengusut tuntas kasus tersebut,"kata Tantri.
Sebelumnya, di Kabupaten Probolinggo juga terjadi beberapa kali aksi pembongkaran peti jenazah pasien Covid-19 maupun penjemputan paksa jenazah pasien Covid-19 di tempat fasilitas kesehatan.
