Jumat, 22 January 2021 13:00 UTC
MELANGGAR PROKES. Polres Probolinggo merilis 12 warga yang terlibat aksi jemput paksa jenazah pasien Covid-19 di RSUD Waluyo Jati, Kraksaan, Probolinggo, Jumat, 22 Januari 2021. Foto: Zulkiflie
JATIMNET.COM, Probolinggo – Satreskrim Polres Probolinggo mengamankan 12 warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo karena terlibat dalam aksi jemput paksa jenazah pasien Covid-19 di RSUD Waluyojati Kraksaan, Sabtu, 16 Januari 2021.
Dalam aksinya, sejumlah warga merangsek masuk ke ruang isolasi khusus rumah sakit secara ramai-ramai hingga berujung aksi perusakan beberapa fasilitas rumah sakit.
Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan menyebutkan ke-12 warga yang diamankan masih berstatus saksi dan terperiksa. Menurutnya, mereka datang secara sukarela ke Mapolres Probolinggo setelah diberikan imbauan.
"Mereka datang menyerahkan diri serta telah mengakui perbuatannya. Saat ini, status seluruhnya masih sebagai saksi," kata Ferdy di Mapolres Probolinggo, Jumat, 22 Januari 2021.
BACA JUGA: Jenazah Pasien Covid-19 Dibuka, Satgas Covid-19 Probolinggo akan Periksa Warga
Ferdy mengatakan ke-12 warga telah menjalani pemeriksaan dan selanjutnya dicocokkan dengan alat bukti yang ada guna mengetahui siapa otak di balik aksi jemput paksa jenazah pasien Covid-19 tersebut.
"Segera akan kami tetapkan, siapa yang pantas menjadi tersangka atas kasus ini," katanya.
Ferdy menambahkan mereka yang ditetapkan tersangka nantinya akan dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan ancamannya pidana penjara satu tahun atau denda sebanyak Rp100 juta.
"Kami imbau kepada seluruh masyarakat agar ini menjadi pelajaran bersama dan jangan sampai ada lagi kejadian yang sama ke depannya," katanya.
Sementara itu, salah seorang terperiksa, Begi Muhammad, mengaku apa yang terjadi merupakan aksi spontanitas warga tanpa ada perintah siapa pun.
Menurutnya, aksi warga didasari kebersamaan karena hendak sama-sama mengamankan jenazah warga Kalibuntu yang dinyatakan meninggal karena Covid-19.
BACA JUGA: Bongkar Peti Jenazah Pasien Covid-19, Puluhan Warga Jalani Rapid Test
"Enggak ada yang nyuruh, semuanya dilakukan warga secara bersama-sama," ujarnya.
Sekadar informasi, Sabtu petang, 16 Januari 2021, puluhan warga Desa Kalibuntu ramai-ramai menggeruduk RSUD Waluyojati, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Kedatangan mereka, hendak menjemput paksa jenazah Rodiyah, 47 tahun, warga Desa Kalibuntu yang dinyatakan meninggal karena Covid-19.
Rodiyah dirawat di RSUD Waluyo Jati Kraksaan sejak Selasa, 12 Januari 2021, hingga akhirnya meninggal pada Sabtu siang, 16 Januari 2021.
Tindakan hukum akhirnya diambil pihak kepolisian lantaran aksi warga berujung anarkis dan perusakan sekaligus melanggar Undang-Undang Kekarantinaan.