Kamis, 08 October 2020 23:00 UTC
TRACING. Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo Melakukan rapid antigen test pada puluhan warga Desa Gunggungan Lor, Kec. Pakuniran, Kamis, 8 Oktober 2020. Foto: Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo
JATIMNET.COM, Probolinggo – Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo melakukan pelacakan (tracing) dengan tes cepat atau rapid test pada 42 warga Desa Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran, Kamis, 8 Oktober 2020.
Hal ini dilakukan setelah ada penolakan pemakaman dan pembongkaran M, 70 tahun, pasien warga setempat yang sebelumnya berstatus probable (mungkin) atau diduga terinfeksi Covid-19, Minggu, 4 Oktober 2020.
Pelacakan dan tes cepat Covid-19 tersebut dilakukan pada warga yang terlibat pembongkaran peti jenazah hingga jenazah dimakamkan oleh warga. Keluarga dari mereka juga ikut dites cepat Covid-19.
BACA JUGA: Proses Pemakaman Pasien Probable Covid-19 di Probolinggo Ricuh
Pelacakan dilakukan setelah hasil swab jenazah pasien probable itu ternyata positif Covid-19.
Koordinator Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan ada 42 warga yang menjalani rapid antigen test. Hasilnya, 35 orang dinyatakan nonreaktif dan diperbolehkan pulang tanpa menjalani swab.
Sedangkan tujuh warga lainnya akan didatangi petugas ke rumah masing-masing karena usianya di atas 90 tahun. Untuk warga yang tinggal di luar desa setempat akan diserahkan ke Puskesmas tempat tinggal mereka.
"Kami lakukan dua langkah saat tracing warga. Pertama lewat rapid antigen test yang keakuratannya 90 persen. Kalau nonreaktif berarti boleh pulang, tapi kalau reaktif maka dilakukan swab," kata Ugas.
BACA JUGA: Tim Satgas Akan Lakukan Tracing Massal di Probolinggo
Satgas juga akan mendalami unsur pidana dari tindakan warga yang membongkar paksa peti jenazah pasien Covid tersebut.
"Kami akan pelajari secara mendalam pembongkaran peti jenazah Minggu lalu. Apabila ditemukan unsur pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Dalam tracing massal tersebut sebanyak 100 personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP disiagakan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi kericuhan kembali terjadi seperti saat penolakan pemakaman pasien Covid.
