Setelah aksi pembongkaran peti jenazah pasien Covid-19 secara paksa yang dilakukan warga Desa Tigasan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, Minggu, 8 Agustus 2021, Tim Satgas Covid-19 akhirnya melakukan pelacakan (tracing) sekaligus pemeriksaan swab Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi mereka yang terlibat aksi pembongkaran peti jenazah.
Aksi bongkar paksa peti jenazah pasien Covid-19 kembali terjadi di Kabupaten Probolinggo. Kali ini dilakukan sejumlah warga di Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.