Logo

Membandel, Warung 'Remang-Remang' Ini Akhirnya Dibongkar Paksa

Reporter:,Editor:

Kamis, 08 August 2019 12:55 UTC

Membandel, Warung 'Remang-Remang' Ini Akhirnya Dibongkar Paksa

BONGKAR PAKSA: Petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Perdagangan Kabupaten Madiun dan Muspika Pilangkenceng membongkar sejumlah lapak di bagian belakang Pasar Muneng, Kamis 8 Agustus 2019. Foto: Nd. Nugroho.

JATIMNET.COM, Madiun - Petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Perdagangan Kabupaten Madiun dan Muspika Pilangkenceng membongkar sejumlah lapak di bagian belakang Pasar Muneng, Kamis 8 Agustus 2019.  Sebab, tempat berjualan makanan dan minuman itu diduga menyediakan layanan esek-esek.

Praktik prostitusi di warung 'remang-remang' itu sudah berlangsung puluhan tahun silam. Penertiban sudah berungkali dilakukan. Bangunan warung tidak permanen yang dulunya tertutup juga sudah dibongkar. Kemudian, diganti lebih terbuka lantaran tanpa sekat.

"Namun, praktik prostitusi masih tetap dilakukan. 'Mainnya' di bawah meja yang ditutup triplek sehingga ada ruangan kecil," kata Siman, salah seorang Pamong Desa Muneng saat ikut melakukan pembongkaran lapak.

BACA JUGA: Dampak Listrik Padam, Empat KA Terlambat Masuk Stasiun Madiun

Adapun jumlah lapak yang dibongkar oleh petugas sebanyak 47 unit. Enam di antaranya ditempati pedagang yang tercatat sebagai warga Desa Muneng. Sedangkan 41 unit lainnya disewa oleh warga luar daerah, seperti Bojonegoro, Ngawi, Nganjuk, dan Tulungagung.

"Warung dijadikan tempat transaksi esek-esek. Mainnya ada yang di bawah meja dan ada yang di luar (areal persawahan)," Siman menjelaskan.

Kondisi itu meresahkan sebagian besar warga Muneng. Karena itu, pihak Pemkab Madiun membongkar lapak setelah melakukan pertemuan dengan masyarakat desa setempat pada Rabu 7 Agustus 2019 malam. Semua elemen yang datang dalam pertemuan itu menyepakati pembubaran warung 'remang-remang' di kawasan Pasar Muneng.

BACA JUGA: Pelajar SMP Madiun Tewas Ditabrak Bus Mira saat Berangkat Sekolah

Kepala Satpol PP Kabupaten Madiun, Supriyanto mengatakan bahwa pembongkaran lapak yang dijadikan transaksi seks merupakan komitmen pemerintah daerah. Sebelumnya, dua lokasi serupa sudah ditutup, yakni di jalur lingkar ruas Madiun - Surabaya wilayah Kecamatan Saradan dan areal persawahan di belakang Kantor Pos Jiwan.

"Pak bupati (Ahmad Dawami Ragil Saputro) menghendaki Kabupaten Madiun bersih dari prostitusi. Untuk pasar berfungsi tidak untuk jual beli begituan," ujar dia.