Logo

Kuota Haji Tahun ini Sebanyak 100.51 Jemaah

Reporter:

Selasa, 19 April 2022 23:40 UTC

Kuota Haji Tahun ini Sebanyak 100.51 Jemaah

Ilustrasi jemaah haji. Sumber: kemenag.go.id

JATIMNET.COM, Surabaya – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa pemberangkatan jemaah calon haji akan kembali berlangsung tahun ini. Sebanyak 100.51 orang akan diterbangkan untuk menjalani ibadah di Tanah Suci. Jamaah itu akan didampingi 1.901 petugas.

“Setelah dua tahun, kita tidak memberangkatkan jemaah haji karena Covid-19, alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua, di tahun ini kita akan kembali memberangkatkan haji,” kata Menteri Yaqut Cholili dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Rabu, 20 April 2022.

BACA JUGA : Biaya Haji 2022 Disepakati Rata-Rata Rp 39,8 Juta Per Jemaah

Adapun jadwal keberangkatan jemaah akan berlangsung secara bertahap. Ini sesuai dengan kelompok terbang (kloter) masing-masing. “Insya Allah akan kami berangkatkan kloter pertama tanggal 4 Juni 2022,” ujar Menag.

Sebelumnya, ia menyatakan bahwa pemerintah telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar setiap jemaah haji tahun ini dengan rata-rata Rp 39,8 juta. Besaran nilai itu disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas usai rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 13 April 2022.

“Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa,” kata Yaqut

BACA JUGA : Antrian Jemaah Haji di Ponorogo Capai 33 Tahun

Bipih yang ditetapkan tahun ini lebih tinggi dibandingkan pada 2022. Kala itu, pemerintah dan DPR menyepakati rata-rata Bipih senilai Rp 35,2 juta. Maka, selisih yang ada tidak dibebankan kepada jemaah haji lunas tunda pada dua tahun lalu.

“Jadi, bagi calon jemaah haji berangkat yang telah melunas pada tahun 2022 tidak akan diminta menambah pelunasan. Karena ini dapat ditanggulangi dengan alokasi Virtual Acount,” ujar Menag.