Logo

Kulit Bocah SD Melepuh Disiram Kuah Bakso Panas, Tante Ditahan

Orang Tua Korban Bercerai
Reporter:,Editor:

Selasa, 27 May 2025 06:00 UTC

Kulit Bocah SD Melepuh Disiram Kuah Bakso Panas, Tante Ditahan

Ilustrasi kekerasan pada anak. Dok: Jatimnet

JATIMNET.COM, Jember – Nasib malang dialami bocah berusia 9 tahun, siswa kelas 3 di salah satu SD di Kabupaten Jember. Ia menjadi korban kekerasan oleh tante yang menjadi pengasuhnya selama ini. 

Korban disiram dengan kuah bakso yang masih panas. Akibatnya, kaki hingga paha atas sampai dekat area kelamin korban mengalami luka melepuh akibat siraman kuah bakso panas.

“Benar, saat ini kami sudah amankan tante korban dan kita tetapkan sebagai tersangka serta ditahan di Rutan,” ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember Ipda Qori Novendra saat dikonfirmasi, Selasa, 27 Mei 2025. 

Penyiraman kuah bakso panas kepada korban ini diduga sudah terjadi lama, sekitar tiga pekan lalu. Hal ini terlihat dari luka melepuh korban yang agak mengering. 

BACA: Kasus Kekerasan pada Anak di Lamongan Didominasi Kekerasan Seksual

“Peristiwanya diperkirakan terjadi sekitar 5 Mei 2025 lalu,” kata Qori.

Namun, peristiwa itu baru diketahui sekitar seminggu yang lalu oleh guru SD korban yang curiga melihat perubahan anak didiknya yang murung dan mengeluhkan sakit pada bagian kaki. 

Setelah diperiksa, ternyata ada luka melepuh di kaki korban yang mulai mengering. 

Insiden ini kemudian direkam video oleh guru dan diviralkan karena prihatin dan berharap pelakunya bisa ditangkap. Viralnya video tersebut kemudian dideteksi pekerja sosial (peksos) Dinas Sosial (Dinsos) Jember. 

“Kemudian peksos melapor kepada kami dan segera kami menuju rumah korban. Setelah menjalani pemeriksaan, kita tetapkan tante korban sebagai tersangka,” tutur Qori.

Selama ini, korban tinggal bersama nenek dan tantenya yang merupakan adik dari ibu korban. Hal ini setelah kedua orang tua korban bercerai. 

BACA: Kekerasan pada Anak Masih Tinggi, Peran Pemerintah Diminta Lebih Maksimal

Tante korban yang berinisial NAR, 27 tahun, akhirnya mengakui perbuatannya setelah menjalani serangkaian interogasi dari polisi. 

Kepada polisi, NAR mengaku menyiram korban dengan air panas karena kesal. Sebab, keponakan perempuannya itu bermain terlalu lama. 

“Kesal karena korban tidak pulang seharian dan pulang-pulang membawa toples," tutur Qori.

NAR berdalih sebenarnya tidak berniat untuk melukai atau menyiram kuah bakso panas kepada korban.

“Saat itu, tante korban sedang memanaskan bakso dengan dandang (wadah panci besar). Kemudian datang korban,” ucap Qori.

Dengan nada marah, tersangka menanyai darimana mendapatkan toples yang sedang dibawa keponakannya itu usai lama bermain di luar rumah. Saat itu tersangka mengaku hanya menakut-nakuti korban akan menyiram dengan air panas. 

Qori menirukan upacan tersangka pada korban. “Kalau kamu tidak mengaku, akan saya siram pakai kuah panas ini,” katanya. 

BACA: Siswa SMAN di Jember Diduga Dianiaya karena Asmara

Korban mundur ketakutan hingga masuk ke kamar mandi. 

“Kemudian, tersangka spontan menyiram kuah bakso panas sehingga korban mengalami luka melepuh dari ujung kaki hingga mendekati kelamin korban," kata mantan Kanit Reskrim Polsek Sumbersari ini. 

Selain disiram dengan kuah bakso panas, korban juga diduga mendapatkan pukulan di bagian wajah. Hal ini terlihat dari adanya sejumlah bekas luka lebam di wajah korban. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 44 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam rumah Tangga (PKDRT) subsider pasal 80 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. 

Polisi juga menjerat dengan UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) karena korban dan tersangka tinggal satu rumah. 

“Sehingga ancaman hukuman 10 tahun penjara," kata Qori.