Jumat, 16 May 2025 01:00 UTC
Korban (tengah) saat melaporkan dugaan penganiayaan ke SKPT Mapolres Jember dengan didampingi ibu dan pengacaranya. Foto: Dok AW Law Firm
JATIMNET.COM, Jember – Kasus dugaan kekerasan dan perundungan menimpa seorang siswa SMA Negeri (SMAN) di Kabupaten Jember. Korban menyatakan dianiaya oleh temannya satu sekolah karena masalah asmara atau persaingan mendapatkan cinta seorang perempuan.
Kasus ini mengundang reaksi dari Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto. Pria yang juga Wakil Ketua DPC PDIP ini menyayangkan masih terjadinya kasus kekerasan dan perundungan pada pelajar di Jember.
“Kasus ini sangat kami sayangkan dan jangan sampai terjadi lagi. Apalagi, korban mengalami trauma dan tidak berani pergi ke sekolah,” ujar Candra saat dikonfirmasi, Jumat, 16 Mei 2025.
BACA: Diduga Karena Cintanya Tak Direstui, Seorang Pemuda di Jember Nekat Gantung Diri
Ia mengaku masih berkerabat dengan korban. Sebab, ibu korban, Dini Agustin yang juga pengurus DPC PDIP Jember adalah saudaranya.
“Jadi korban ini masih keponakan saya. Karena itu, kemarin saya arahkan untuk lapor ke polisi agar mendapat keadilan,” tutur Candra.
Dalam kasus ini, ia menyatakan telah menghubungi pihak sekolah terkait kasus ini. Sebab, kasus penganiayaan terhadap korban terjadi dua kali. Satu kejadian terjadi di lingkungan sekolah pada 22 April 2025.
Kemudian, kejadian kedua berlangsung di sekitar Hotel Bintang Mulia, Jember pada 9 Mei 2025. Pelaku penganiayaan terhadap korban diduga sama, yakni teman sekolahnya.
“Kami sayangkan pihak sekolah sempat tidak mengetahui kasus ini. Kamera CCTV yang ada di sekolah rusak sejak 10 April 2025. Seharusnya, anak-anak mendapat rasa aman saat bersekolah,” Candra menegaskan.
BACA: Begini Pengakuan Anak Korban Persetubuhan di Mojokerto Kepada Ayahnya
Kasus dugaan penganiayaan dan perundungan yang dialami korban telah dilaporkan ke Mapolres Jember pada hari Kamis kemarin, 15 Mei 2025.
Korban datang ke datang melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Mapolres Jember dengan didampingi ibu dan penasihat hukumnya.
“Laporan polisi ini kami buat agar ada perlindungan untuk anak kami, baik di dalam maupun saat di luar sekolah,” tutur Ahmad Syarifuddin Malik, pengacara yang ikut mendampingi korban melapor ke polisi.
Malik mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah. Dari hasil koordinasi tersebut, diketahui pihak sekolah sudah mendalami kasus ini dengan menanyai teman-teman korban.
“Jadi, pihak sekolah atau guru-guru, awalnya tidak tahu kasus ini. Kemudian ditanyakan, ternyata teman-temannya juga sudah tahu terjadinya penganiayaan tersebut,” jelas pengacara dari AW Law Firm ini.
BACA: Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria yang Dikenal Sebagai Dukun Masuk Bui
Sejauh ini, menurut Malik, berdasarkan pendalaman yang dilakukan pihak sekolah, terduga pelaku mengarah pada satu anak yang merupakan teman sekolah korban.
“Tetapi tidak menutup kemungkinan (terduga pelaku) bertambah, terkait dengan penghasutan. (Untuk selanjutnya) kami serahkan kepada tim penyidik (polisi),” kata Malik.
Akibat dari kasus ini, korban mengalami trauma dan sudah tidak berani berangkat ke sekolah sejak hari Rabu kemarin.
“Orang tua berencana untuk memindahkan sekolahnya. Kami berharap, untuk saat ini ada suasana yang nyaman dan aman bagi korban saat bersekolah," Malik menambahkan.
Untuk memperkuat bukti terjadinya penganiayaan, tim pengacara berencana akan melakukan visum psikis ke tim medis. Sebab, luka fisik kemungkinan sudah berkurang, namun masih meinggalkan trauma psikis.
“Kami masih tunggu koordinasi dengan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Jember) untuk melakukan visum psikis,” pungkas Malik.