Logo

Ada Ancaman dari Ayah Tiri, Anggota DPRD Jatim Sumardi Dampingi Anak dan Keluarga Korban Penganiayaan

Reporter:,Editor:

Minggu, 16 March 2025 06:00 UTC

Ada Ancaman dari Ayah Tiri, Anggota DPRD Jatim Sumardi Dampingi Anak dan Keluarga Korban Penganiayaan

Anggota Komisi A DPRD Jatim Sumardi (bersongkok) berbincang dengan korban didampingi Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak (PA) DP2KBP2 Kabupaten Mojokerto Muhammad Yunus, Minggu, 16 Maret 2025. Foto: Dini

JATIMNET.COM, Mojokerto – Rasa waswas masih membayangi seorang anak berusia 12 tahun dan keluarganya. Remaja yang menjadi korban penganiayaan dan keluarganya itu menerima ancaman dari JP (26), pelaku tindak pidana tersebut. JP diketahui melakukan penganiayaan terhadap korban yang merupakan anak tirinya di wilayah Kabupaten Mojokerto beberapa waktu lalu.   

Pihak keluarga menyebut ada pernyataan pelaku yang bernada ancaman. Karena JP tak terima dipenjarakan, maka setelah bebas dari hukuman akan kembali menemui pihak keluarga korban sebagai pelapor kasus penganiayaan. 

"Diancam, akan dicari setelah dia (pelaku JP) itu keluar dari penjara, karena kami telah memenjarakannya," ujar salah satu keluarga korban saat ditemui di rumahnya, Minggu, 16 Maret 2025. 

Ancaman JP terhadap keluarga korban terdengar oleh Anggota Komisi A DPRD Jatim Sumardi. Politikus Partai Golkar ini berkomitmen melakukan pendampingan atas permasalahan yang dihadapi korban dan keluarganya. 

BACA: Luka di Kepala, Bocah SD di Mojokerto Dianiaya Ayah Tiri

"Tadi pihak keluarga mengatakan ada ancaman ya, apapun itu, kami tidak bisa membiarkan. Kita harus kawal proses hukumnya," kata Sumardi saat mengunjungi korban di tempat tinggalnya.

Dalam kunjungannya tersebut, Sumardi didampingi Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Mojokerto Muhammad Yunus. 

Cak Sumardi, sapaan akrabnya, berjanji akan mengambil sikap dan terus monitor perkembangan hukum kasus penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka di tubuhnya, mulai dari kepala, punggung, tangan, maupun kaki. 

"Kita harus ambil sikap, kita akan monitor perkembangan hukumnya bagaimana,” ujar politikus yang juga berlatar belakang advokat dan pengusaha ini.  

Ayah dari lima anak ini mengaku prihatin atas kasus yang menimpa korban yang masih tercatat sebagai siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Mojokerto tersebut. 

Apalagi, di hadapan Cak Sumardi, korban mengaku telah dianiaya oleh ayah tirinya sejak Jui 2024. "Saya melihat keprihatinan ya terhadap tindakan yang dilakukan oleh bapak tiri, ternyata ini dilakukan sudah cukup lama," ujar Sumardi. 

BACA: Ayah Penganiaya Anak Tiri di Mojokerto Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara

Menurutnya, dampak yang dirasakan korban bukan hanya luka fisik, namun juga menimbulkan trauma yang mendalam bagi bocah yang duduk di kelas 5 SDN itu. 

Pihaknya bersama rombongan juga memberikan pendampingan trauma healing terhadap korban dan memberikan pendampingan terhadap pihak keluarga. 

Bahkan, Cak Sumardi memberikan nomor telepon kepada pihak korban apabila sewaktu-waktu dibutuhkan. 

Ia juga membawa sejumlah bingkisan berupa makanan ringan dan mainan anak-anak sebagai upaya meminimalisasi trauma korban. 
"Tadi bawa bingkisan kesukaan korban. Makanan kecil sama mainan, paling tidak itu bisa meminimalisasi traumatik, membuat korban senang, happy lah," katanya. 

Menurutnya, saat ini psikologi korban berangsur membaik. Korban sudah bisa leluasa untuk diajak ngobrol hingga bercanda. Namun demikian, beberapa luka di bagian kepala dan tubuh korban belum sembuh. 

"Tadi, alhamdulillah sudah bisa diajak ngobrol, bercanda. Saya berharap ini semakin baik, jangan sampai berdampak pada perkembangan psikologisnya sampai dia trauma, jangan sampai ada tekanan batin," ujar Cak Sumardi.