Logo

Kekerasan pada Anak Masih Tinggi, Peran Pemerintah Diminta Lebih Maksimal

Reporter:,Editor:

Minggu, 24 January 2021 13:00 UTC

Kekerasan pada Anak Masih Tinggi, Peran Pemerintah Diminta Lebih Maksimal

Ilustrasi kekerasan pada anak

JATIMNET.COM, Gresik – Kabupaten Gresik selain menjadi Kota Industri juga dinobatkan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Namun, masih banyak kasus kekerasan di kalangan anak-anak dan remaja yang terjadi dan bahkan tidak terungkap.

Umi Khulsum salah satu pemerhati anak dari LSM Gresik Children Rescue (Gencar) menyebut hadirnya pemerintah dalam perlindungan perempuan dan anak belum maksimal.

Ia menyebut kurangnya bentuk kehadiran pemerintah dalam pencegahan dan belum terbentuknya sistem atau edukasi secara luas di masyarakat yang dilakukan pemerintah untuk mencegah terjadinya kekerasan yang menyangkut anak.

"Adanya rumah curhat yang sudah didirikan di desa hanyalah sebuah formalitas belaka, tidak berfungsi sebagaimana mestinya," kata Umi, Minggu, 24 Januari 2021.

BACA JUGA: 1.221 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jatim

Menurutnya, yang harus  dilakukan pemerintah adalah memberikan edukasi ke seluruh lapisan masyarakat dengan mensosialisasikan UU Perlindungan Anak agar masyarakat paham isi dan implementasinya.

Selain itu juga memberikan pengertian bahwa penjara bukanlah tempat yang tepat untuk anak dan memberikan ruang lebih kepada anak untuk bisa beraktivitas dan tumbuh kembang sesuai umur dan anak bisa menjalankan aktivitas yang positif.

"Tidak lain agar anak terbebas dari perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan hukum, mendorong kreativitas anak, menyediakan sarana dan prasarana positif untuk anak," katanya.

Dia mengingatkan pendidikan utama dalam ruang keluarga menjadi dasar utama perkembangan anak. Keluarga menjadi tempat pendidikan pertama dalam rangka menciptakan generasi yang bagus, terlebih pada saat pandemi Covid-19 seperti sekarang.

BACA JUGA: LBH Surabaya Sorot Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Jatim

Sebagai catatan, jumlah laporan kekerasan anak dalam kurun waktu sembilan tahun terakhir sejak 2011 hingga 2019, ada 37.381 pengaduan yang masuk ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan pelaporan kasus bullying atau perundungan di dunia pendidikan maupun media sosial mencapai 2.473 laporan.

Dengan jumlah anak sebagai korban maupun pelaku kekerasan sangat tinggi, hal tersebut merupakan bukti bahwa upaya pencegahan kekerasan terhadap anak yang dilakukan keluarga, pemerintah, dan masyarakat masih belum membuahkan hasil yang baik.

Bahkan di Kabupaten Gresik, terjadi kasus pembunuhan yang melibatkan dua orang yang berusia anak sebagai pelaku dan korban yang juga pelajar SMP atau masih berusia anak akibat pelaku sakit hati dengan korban.