Logo

Kronologi Pembunuhan Bos Laundry di Surabaya

Reporter:,Editor:

Sabtu, 19 January 2019 16:18 UTC

Kronologi Pembunuhan Bos Laundry di Surabaya

Ilustrasi.

JATIMNET.COM, Surabaya - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya telah menangkap dua pelaku pembunuhan bos laundry, Syaifur Rizal alias Ijang (19) dan Muhammad Ari alias Mat (20) yang sama-sama warga Gresik. Begini kronologinya.

1. Senin, 14 Januari 2019 sekitar pukul 17.40 WIB, korban Ester Lilik Wahyuni (51) warga Perum Royal Residen ini menegur Syaifur Rizal alias Ijang (19) warga Dusun Sumber Lanas, Desa Teluk Jatidawamg, Kecamatan Tambak, Gresik dan Muhammad Ari alias Mat (20) warga Gili Bawean Gresik lantaran mencuri HP miliknya.

2. Karena sering dituduh dan tidak pernah dibayarkan gajinya, kedua pelaku yang merupakan karyawan tersangka ini yang sudah dendam langsung mencekik, memukul di bagian dada, wajah, kepala korban.

3. Tak hanya itu keduanya lalu membungkus korban dengan seprei setelah dipastikan tewas. Keduanya lantas memasukkan korban ke dalam tong sampah warna hijau dengan cara diikat kaki dan tangan korban ke belakang lalu dibungkus dengan seprai.

BACA JUGA: Motif Dendam dan tak Digaji di Balik Pembunuhan Keji

4. Sekitar Selasa, 15 Januari 2019 pukul 02.00 WIB, kedua pelaku langsung membuang jenazah korban yang ada di dalam tong sampah dengan sepeda motor honda Revo dengan Nopol L 6745 ZM ke Jalan Romokalisari.

5. Setelah membuang korban, kedua pelaku mengambil harta benda milik korban seperti mobil, uang sebesar Rp 2,8 juta, HP dan beberapa barang bukti lainnya.

6. Pelaku membawa mobil korban dengan menyewa orang untuk menyetir hingga Jalan Manukkan. Setelah itu keduanya kabur ke Pulau Bawean Gresik.

7. Polisi yang mendapatkan informasi ciri-ciri pelaku pembunuhan wanita di dalam tong sampah langsung mengejar kedua pelaku. Saat akan ditangkap kedua tersangka kabur yang membuat polisi langsung menembak salah satu kaki kedua pelaku. Saat itu juga keduanya dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.